RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,- Setelah buron selama dua bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial BR (19), berhasil diamankan Unit Resmob Sat. Reskrim Polres
Polsek Rantepao Berhasil Menangkap 2 dari 3 Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak
Berita Utama
Kategori: Hukum dan Kriminal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3
- 4
- 5
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.