oleh

Polres Tana Toraja Tangkap Pelaku Curanmor TO Polres Lutra

rantepaopos.id-Tana toraja,– Unit Resmob  Sat. Reskrim Polres Tana Toraja dipimpin Bripka Marthen Rerung, SH kerja sama  Unit Resmob Polres Luwu Utara dipimpin Ipda Rodo Parulian Manik, S.Ik berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Pelaku berinisial SR (19) beralamat Galinggang Kabupaten Luwu Utara ditangkap  Sabtu, (23/3/ 2019) sekitar  pukul 13:30 Wita di Kecamatan Rantepao Kabupaten  Toraja Utara.

Penangkapan tersebut hasil koordinasi dengan Unit Resmob Polres Luwu Utara. Diperoleh informasi bahwa salah satu tersangka Kasus Curanmor yang terjadi di Luwu Utara melarikan diri ke wilayah Polres Tana Toraja tepatnya di Kecamatan.Rantepao.

Saat terjadi penangkapan, polisi  mengamankan barang bukti berupa  2 unit HP Androit dan unit motor merek HONDA REVO

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan, SH membenarkan penangkapan pelaku curanmor TO (Target Operasi) Polres Luwu Utara itu.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Luwu Utara guna proses lebih lanjut,” jelas jhon (Sumber: Humas Polres Tator/yoel)

Komentar