RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,–Polres Tana Toraja kembali menerima laporan pengaduan terjadinya tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Botang Kecamtan Makale Kabuapten Tana Toraja.
Laporan itu berdasarkan laporan pengaduan yang diterima SPKT Polres Tana Toraja Nomor : B/85/IV/2019/SPK/ Res Tator.
Kasus tersebut dilaporkan Muhammad AB (63) dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan sebuah sepeda motor merk yamaha Vino 125 CC, Nopol DP 3209 JM, Nomor Rangka : MH3SE8840HJ179969, Nomor Mesin : E3R2E – 1418664 warnah abu-abu.
Menurut pelapor, kendaraan miliknya tersebut diparkir pada malam Senin (14/4/2019) di halaman rumahnya dan keesokan harinya kendaraan tersebut sudah tidak ada ditempatnya. Pelapor sudah melakukan upaya pencarian namun tidak diketemukan sehingga dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik melalui kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, SH membenarkan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut dan telah memerintahkan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan serta memerintahkan Unit Resmob untuk melakukan penyelidikan dalam rangka mengungkap pelaku dalam pencurian tersebut.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara untuk tetap waspada terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang mungkin ada disekeliling kita, waspadai adanya orang baru yang masuk diwilayah kita, berikan pengamanan berganda terhadap kendaraan dan parkirlah pada tempat-tempat yang mudah diawasi” tambah AKP Jon. (sumber: Polres Tator/yoel)
Komentar