oleh

KPU Toraja Utara Musnahkan Ratusan Lembar Kertas Suara Rusak Pilkada 2024

Torayapos.co.id-Toraja Utara,-– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara memusnahkan ratusan lembar kertas suara rusak atau tidak terpakai dalam Pilkada 2024, Selasa (26/11), di depan gudang logistik KPU Toraja Utara.

Dalam pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar kertas surat suara rusak itu hingga jadi debu, dan disaksikan langsung pihak  Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, TNI/Polri, kejaksaan, sekda Toraja Utara dan Kesbangpol Pemkab Toraja Utara.

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Hery Pakan menjelaskan bahwa kertas suara yang dimusnaahkan  itu selain ada  yang rusak,  ada yang lebih dan ada yang salah kirim.

“Kertas suara dimusnahkan ada yang  rusak, lebih dan salah kirim. Pemusnahan ini dilakukan  sehari sebelum pencoblosan (Rabu, 27/11),” jelasnya.

Diuraikan, surat suara yang  salah kirim (milik surat suara Tana Toraja) sebanyak  286 lembar,  surat suara bupati hasil sortir (pelipatan)  114 lembar dan surat suara gebernur yang rusak 67 lembar.

“Harapan kita Pilkada  2024 ini dapat berjalan lancar tanpa halangan atau rintangan. Pilkada ini adalah pesta,  jadi harus riang gembira, semuanya bergembira untuk bisa menikmati daripada pesta rakyat ini,” harap Jan. (yoel).

Komentar