Torayapos.co.id-Toraja Utara,-– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara memusnahkan ratusan lembar kertas suara rusak atau tidak terpakai dalam Pilkada 2024, Selasa (26/11), di depan gudang logistik KPU Toraja Utara.
Dalam pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar kertas surat suara rusak itu hingga jadi debu, dan disaksikan langsung pihak Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, TNI/Polri, kejaksaan, sekda Toraja Utara dan Kesbangpol Pemkab Toraja Utara.
Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Hery Pakan menjelaskan bahwa kertas suara yang dimusnaahkan itu selain ada yang rusak, ada yang lebih dan ada yang salah kirim.
“Kertas suara dimusnahkan ada yang rusak, lebih dan salah kirim. Pemusnahan ini dilakukan sehari sebelum pencoblosan (Rabu, 27/11),” jelasnya.
Diuraikan, surat suara yang salah kirim (milik surat suara Tana Toraja) sebanyak 286 lembar, surat suara bupati hasil sortir (pelipatan) 114 lembar dan surat suara gebernur yang rusak 67 lembar.
“Harapan kita Pilkada 2024 ini dapat berjalan lancar tanpa halangan atau rintangan. Pilkada ini adalah pesta, jadi harus riang gembira, semuanya bergembira untuk bisa menikmati daripada pesta rakyat ini,” harap Jan. (yoel).
Komentar