Torayapos.co.id-Tana Toraja,–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja mengajak seluruh masyarakat pemilih Tana Toraja untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung Komisioner KPU Kabupaten Tana Toraja, Daniel Tadung bidang divisi sosialisasi pendidikan dan parmas.
“Kepada seluruh masyarakat pemilih di Tana Toraja supaya diingat pada tanggal 27 November 2024 datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk salurkan hak suaranya. Selain itu, pastikan anda terdaftar sebagai pemilih di TPS nya,” kata Daniel Tadung mengingatkan masyarakat pemilih.
Untuk diketahui, pencoblosan Pilkada serentak dimulai pukul 07-13 Wita, baik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Dan bagi warga masyarakat Tana Toraja pindah pemilih keadaan tertentu hingga H-7 (27 September -20 November 2024) yaitu Pemilih menjalankan tugas ditempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, tertimpa bencana alam, dan menjadi tahanan rumah atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.( yoel).
Komentar