oleh

Lagi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tallunglipu

rantepaopos.id-Toraja Utara,– Kepolisian Resos Tana Toraja kembali meringkus .2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu di Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara, Minggu (10/3/2019).

Kasat Res Narkoba AKP Abner Sitorus, mengatakan bahwa penangkapan para pelaku diawali dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Kedua pelaku tersebut sebetulnya masih pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya ditambah dengan informasi yang yang diperoleh dari masyarakat” kata Sitorus.

Saat dilakukan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh kasat Res Narkoba Polres Tana Toraja AKP Abner Sitorus, S.Sos  terhadap pelaku ditemukan  barang bukti berupa 2 (dua) sachet plastik bening diduga narkotika jenis shabu – shabu.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, namun penyidik Reserse Narkoba belum menyebutkan identitasnya karena masih akan melakukan pengembangan kasus.

“Identitas pelaku masih kami rahasiakan karena dalam tahap penyidikan dan pengembangan, jika sudah final, maka seluruh informasi akan kami berikan ke publik,” kunci Sitorus ( Sumber Polres Tator/Jerny)

Komentar