Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Pemerintahan Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Toraja Utara lepaskan Jemaah Calon Haji Kabupaten Toraja Utara Tahun 1447 H/ 2026 M di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Panga’, Kamis 30 April 2026.
Sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh, H. Sudirman M. Said, S. Ag.,M.H. mengatakan Jemaah haji Toraja Utara tahun 2026 yang dilepas Pemerintah Daerah hanya satu orang, ditambah satu petugas sebagai ketua kloter. Keberangkatan ini menjadi kebanggaan karena bukan hanya atas nama pribadi, tetapi juga mewakili daerah dan Negara Republik Indonesia.
“Jumlah jemaah yang hanya satu orang disebabkan perubahan sistem kuota haji nasional. Jika sebelumnya kuota dibagi per kabupaten, kini menggunakan sistem kuota provinsi berdasarkan urutan lama pendaftaran. Karena antrean pendaftar lama dari tahun 2007–2016 masih sangat banyak, maka Toraja Utara tahun ini hanya mendapat satu kuota,” jelas H Sudirman.
Dikatakan, kuota haji reguler Sulawesi Selatan tahun ini sebanyak 9.110 orang, dan nomor terakhir yang berangkat adalah pendaftar Oktober 2016. Sementara di Toraja Utara sendiri masih ada pendaftar sejak 2013 dan 2014 yang menunggu giliran.
“Jemaah haji Toraja Utara akan berangkat hari Sabtu menuju Asrama Haji, kemudian diterbangkan ke Madinah sebagai gelombang pertama. Pemeriksaan tahun ini menggunakan sistem fast track, sehingga proses imigrasi Arab Saudi dilakukan di Indonesia, Pemerintah berharap seluruh pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah, terus mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji,” imbuhnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sekertariat Daerah, Pemkab Toraja Utara, Martinus Manatin, SH., MH menyampaikan rasa syukur karena tahun ini Toraja Utara kembali memiliki wakil yang berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sungguh bersyukur kepada Tuhan karena tahun ini ada perwakilan dari Toraja Utara yang berangkat menunaikan ibadah haji. Walaupun hanya satu orang, tetapi beliau tetap membawa nama baik daerah kita,” uajrnya.
Martinus menjelaskan, keberangkatan jemaah haji saat ini mengikuti sistem antrean dan regulasi nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat diharapkan memahami mekanisme pemberangkatan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga berharap ke depan semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji melalui pengelolaan sistem yang semakin baik.
Dalam kesempatan tersebut, Martinus mengingatkan jemaah agar fokus menjalankan ibadah, menjaga kesehatan, serta mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan selama berada di Tanah Suci.
“Orang yang berangkat haji adalah tamu Allah. Ini adalah kehormatan yang luar biasa. Kami berharap jemaah kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” harapnya.
Di akhir sambutannya, Martinus menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara secara resmi melepas keberangkatan Jemaah Haji dan mendoakan agar seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar, aman, dan penuh berkah.
Diketahui dari Kabupaten Toraja Utara yang akan berangkat melaksanakan Ibadah Haji atas nama Indra Dama Wijaya didampingi oleh Mushawwir, S.Ag, M.Pd selaku Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Islam.
Hadir dalam kegiatan Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Toraja Utara diantaranya Kepala Kantor Kemenag Toraja Utara, Pretty Lamban Gasong, Asisten Pemerintahan dan Kesra Simbong Ranggina, Kepala Dinas Kesehatan dr. Remen Taulabi dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Toraja Utara, Andarias Tandung. (bas/yoel).





Komentar