rantepaopos.id-Tana Toraja,– Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan, SH bersama anggotanya, Unit Identifikasi, SPKT dan Polsek Saluputti mencurigai mayat seorang perempuan LT alias Indo ST bukanlah merupakan korban bunuh diri.
Kecurigaan tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter bahwa korban meninggal tidak wajar.
Diketahui, kasus penemuan mayat LT alias Indo ST (73) ini terjadi pada hari Sabtu (9/2/2019) di Bangan, Dusun Karondeng, Lembang Ullin, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja yang ditemukan masyarakat tergantung di sebuah pohon cokelat.
Terkait kasus ini, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/2/2019) membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, adanya pengembangan kasus penemuan mayat di daerah Rembon Kabupaten Tana Toraja yang terjadi Sabtu (9/2/2019) Sat. Reskrim Polres Tana Toraja sudah melakukan serangkaian peyelidikan, dan hasil penyidikan ini patut diduga bahwa kasus tersebut adalah kasus pembunuhan.
“Oknum yang diduga pelaku dalam kasus tersebut sudah kita amankan di Polres Tana Toraja, namun identitas masih kami rahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Kami meminta dukungan dari masyarakat dan keluarga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian,” ucap Julianto (jerny)
Komentar