oleh

3 Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan Polres Toraja Utara

Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Toraja bersama Personel Polsek Sesean melakukan penggerebekan terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di wilayah Ne’ Tombi, Lembang Tampan Bonga, Kecamatan  Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (19/01/2024) sore.

Dalam penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Torut AKP Aris Saidy, S.H, dan berhasil menggelandang 3 terduga pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti ke Mapolres Toraja Utara.

Penggerebekan dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan praktek perjudian jenis sabung ayam. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy, S.H membenarkan diamankannya 3 terduga pelaku judi  sabung ayam dalam penggerebekan tersebut.

“Iya benar, kita berhasil mengamankan 3 terduga pelaku perjudian jenis sabung ayam sabung ayam di Wilayah Lembang Tampan Bonga,” katanya, Sabtu (20/1/2024).

Disebutkan, ketiga terduga pelaku judi sabung ayam itu  masing-masing bernisial NR (45) warga Rantepao, YP (31) warga Bangkelekila’, dan MS (53) warga Sesean.

Ditambahkan, selain mengamankan 3 terduga pelaku, juga sejumlah barang bukti ikut diamankan.

“Barang bukti yang berhasil kita diamankan dari tangan para pelaku yaitu uang tunai  sejumlah Rp3,7 juta, 10 bilah taji, 1 ekor ayam siap adu, 3 ekor ayam hasil aduan ( 2 ekor dalam keadaan hidup dan 1 ekor dalam keadaan mati), 3 helai benang merah sebagai pengikat taji, serta 1 buah tas samping warna cokelat,” urai Aris Saidy.

“Saat ini, ke tiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Toraja Utara untuk menjauhi perilaku judi sabung ayam.

“Judi sabung ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobiy berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan,” harap Kapolres.

Pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu atensi dari Pimpinan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian termaksud sabung ayam.

“Ini atensi dari pimpinan, dan kami akan melakukan penindakan serta penegakan hukum terhadap praktek judi sabung ayam yang ada di Toraja Utara,” tutupnya. (yoel).

 

Komentar