oleh

UPT SMAN 2 Toraja Utara Menyusun RKAS Tahun 2025 melalui ARKAS dihadiri Kacabdiknas Provinsi, Pengawas dan Komite

Torayapos.co.id-Toraja Utara,–UPT SMAN  2 Toraja Utara gelar kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS)  Tahun 2025 melalui Aplikasi Rencana Kerja Anggaran Sekolah (ARKAS), bertempat di Aula SMAN 2 Toraja Utara, di Rantepao, Selasa (26/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Cabang Dinas Provinsi Sulawesi Selatan Wil X, Tien Suharti ,S.Pd, M.Si, Pengawas UPT SMAN 2 Toraja Utara, Maraden Riwala Marewa ,S.Pd, Ketua Komite Sekolah SMASN 2 Toraja Utara, David Tana,ST, Kepala Sekolah SMAN 2 Totaraja Utara, Drs.A.S Parassa,M.Pd, tim manajemen BOS dan para guru.

Tien Suharti menjelaskan bahwa menyusun RKAS perlu disesuaikan dengan kebutuhan baik pada segi sarana dan prasarana pendidikan, fasilitas kerja maupun kesehajahteraan yang layak bagi tenaga pendidik.

Guna mencapai itu, kata dia, tentunya diperlukan biaya yang cukup dan administrasi yang tertib. Untuk itu melalui sumber dana bantuan operasional sekolah (BOS) penggunaannya harus betul-betul berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dengan mengutamakan program skala prioritas.

“Menyusun sebuah perencanaan hendaknya berskala prioritas dan memiliki data akurat,” tegasnya.

Meski, kata dia, jika melihat kondsisi keuangan dana BOS sangatlah terbatas, maka dalam  menentukan sakala prioritas disesuaikan urutan  kegiatan yang akan dibiayai. Kemudian  jika rehab berat buatkan laporannya atau proposal kemudian diajukan ke provinsi atau pusat untuk mendapatkan dana DAK.

“ Silahkan menjemput bola,  pihak dinas pendidikan tidak melarang hal itu,” katanya.

Sementara itu, pegawas SMAN 2 Toraja Utara, Maraden Riwala Marewa ,S.Pd juga mengingatkan kepala sekolah, pengelola dana BOS dan guru agar  kekurangan-kekurang  yang disampaikan  Kacabdiknas Provinsi Sulsel Wil X  dapat dibenahi dengan baik. Kemudian, yang tidak ada catatan di dana BOS silahkan bicara dengan komite kalau memang hal itu harus didanai, sebab penggunaan dana BOS itu tidak boleh menyimpang dari Juknis

“Buat proposal yang tidak dianggarkan dari dana bos baru serahkan ke komite, komite yang bicara dengan orang tua siswa melalui sumbangan suka rela. Apa-apa yang tidak didanai oleh dana bos serahkan kepada komite yang memang dianggap itu perlu untuk menunjang majunya pendidikan di sekolah. Tetapi, kalau sudah ada di dana BOS jangan coba-coba lagi dianggarkan melalui komite, jangan dobel.  Sudah banyak sekolah yang didapat karena sudah dibiayai dana BOS masih dibiayai oleh dana komite, ini perlu dipikirkan dengan baik supaya tidak ada yang terseret-seret,” Maraden mengingatkan.

Maraden minta tolong kepada  guru-guru  agar membantu bendahara dana BOS, bantu tim-tim membuat ARKAS secepatnya, nanti   diperiksa apa sudah sesuai dengan Juknis dana BOS, dan kalau ada yang mlenceng dari Juknis maka pihaknya (pendamping) pengingatkankan untuk perbaikan.

“Baca baik-baik juknisnya sebagai acuan dalam penganggaran yang dinai oleh dana Bos, karena pertangungjawaban pelaporan dan pengunaan dana BOS juga sudah secara online. Bicarakan baik bersama guru, formatnya sudah ada tinggal dimasukkan dan menyesuaikan dengan juknis. Bila masih ada program lain lalu sudah tidak bisa didanai oleh dana BOS ada pengurus komite dan bicarakan hal itu dengan baik, ” saran Maraden.

“Kami datang mendampingi pembuatan ARKAS ini, jadi buat dulu ARKAS nya nanti kami periksa. Yang tidak dibiayai oleh dana BOS silahkan bicara dengan komite,” imbuhnya.

Kepala UPT SMAN 2 Toraja Utara, Drs. AS.Parassa, M.Pd kepada media Toraya Pos mengatakan bahwa dalam penyusunan RKAS di sekolah yang dipimpinnya lebih dahulu melakukan indentifikasi kebutuhan sekolah untuk menentukan kondisi sekolah terkait dengan kebutuhan penganggaran dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan sekolah.

“Dalam penyusunan RKAS kepala sekolah dan tim manajemen BOS memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana terkait dengan program-program yang memerlukan bantuan baik yang bersumber dari dana BOS, komite, provinsi maupun pusat. Kemudian khusus dana BOS penggunaannya kita kelola berdasarakan juknis dana BOS melalui pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pada pelaporan,” kata A.S Parassa.

Ketua Komite SMAN 2 Toraja Utara, David Tana,ST mengatakan,  pertemuan ini dalam rangka rencana kegiatan sekolah, dan ini ujung tombak dari apa yang sekolah lakukan, supaya kita mengetahui outputnya nanti bagaimana anak-anak kita  bisa dipertanggunjawabkan diatas rata-rata dan bukan untuk  pas-pasan.

“Harapan kami sebagai orang tua, bahwa penyusunan ARKAS ini dibuat  betul-betul  bisa membuat anak-anak kita bisa berkompetisi di sekolah bahkan di perguruan tinggi nantinya. Buatlah rencana kerja yang prioritas, yang mumpuni jangan juga membuat program yang kira-kira yang hanya  membuat kita menghayal . Harapan kami orang tua buatlah sungguh sungguh yang bisa dipedomani oleh guru-guru dalam melaksanakan tugasnya. Buatlah rencana kegiatan yang  sebisa mungkin dilaksanakan sehingga betul-betul membantu kita untuk menjadi acuan di dalam melaksanakan proses pembelajaran di sekolah ini,” pesan David.

Kemudian, lanjutnya,  tentang dukungan komite selama ini  sudah jalan, dan salah satu  bentuk dukungannya  melalui  sumbangan suka rela, bukan iuran.

“ Kita semua tahu bahwa sumbangan suka rela itu dalam secarik kertas yang tidak ada tulisan dari sekolah dan komite, hanya lembaran kosong dan itu langsung diisi oleh orang tua siwa, dan itu tandanya tidak ada paksaan, dan itu betul-betul sumbangan suka rela. Untuk itu kita aman-aman saja, dan orang tua siswa sangat memahami sumbangan suka relanya  itu dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di sekolah ini,” kunci David. (yoel).

Komentar