RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,–Polres Tana Toraja intensif lakukan imbauan kepada masyarakat tentang dilarang melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.
Imbauan tersebut ditindak lanjuti oleh semua Polsek yang ada dalam wilayah hukum Polres Tana Toraja.
Seperti Kapolsek Saluputti Iptu Marthinus Pararuk bersama personilnya dan Bhabinkantibmas polsek Saluputti Bripka Remska pallawa melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan adat rambu solo Alm. Andarias Kuna, Kamis (4/7/2019).
Pengamanan itu bertempat di kampung Pitti Kelurahan Talion Kecamatan Rembon Kabuapten. Tana Toraja.
Dalam rangkaian kegiatan adat tersebut oleh keluarga almarhum menyediakan arena Adu kerbau ( Tedong Silaga ) yang bekerja sama dengan komunitas pecinta tedong silaga di Toraja.
Di arena pelaksanaan adu kerbau ini, Iptu Marthinus Pararuk menghimbau agar pihak keluarga dan segenap masyarakat yang hadir tidak melaksanakan judi, dan memastikan adu kerbau tersebut merupakan sebuah tontonan/hiburan dalam rangkaian kegiatan pesta adat rambu solo’.
Kegiatan adu kerbau diikuti oleh beberapa tim yang terkoordinir dalam komunitas pecinta tedong silaga di Toraja dan masyarakat yang hadir disekitar arena diperkirakan berjumlah kurang lebih 3.000 orang.
Dari pantauan , nampak sebuah spanduk merah yang bertuliskan “DILARANG MELAKUKAN KEGIATAN JUDI DALAM BENTUK APAPUN”.
“Untuk memastikan Tedong Silaga ini murni sebagai sarana hiburan rakyat, pihak kami berikan pengamanan yang diback up oleh personil dari Polres Tana Toraja, dan sebelumnya telah dibangun komunikasi dengan pihak keluarga penyelenggara untuk ikut menyampaikan kepada yang hadir untuk tidak menyertai Acara Hiburan Rakyat ini dengan praktek judi,”.kata Marthen Pararuk .
Marthen Pararuk melanjutkan lagi, dengan tegas disampaikan kepada mereka yang hadir jika ditemukan praktek judi oleh aparat pengamanan maka kepada yang bersangkutan akan di proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku .(sumber: Polres Tator/yoel)
Komentar