oleh

Sekda Rede Roni B: Kembangkan Perkoperasian Terpercaya dan Kompatibel

RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,–Sekda Kabupaten Toraja Utara Rede Roni Bare berharap agar Dinas Perinkop UMKM bekerja keras menumbuh kembangkan perkoperasian yang terpercaya dan kompatibel dengan dinamika perekonomian dan usaha saat ini, diantaranya dengan memperkuat program berbasis pembinaan dan pelatihan bagi SDM pengelola koperasi serta memastikan bahwa semua unit usaha koperasi yang ada di Toraja Utara telah terdata, terverifikasi dan memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).

Demikian penekanan Sekda dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Pengetahuan Perkoperasian, Jumat (5/7/2019) di Meeting Room Hotel Prince, Tondon, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Toraja Utara.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan SDM bagi  pengelola dan anggota Koperasi di Kabupaten Toraja Utara.

Ditambahkan Sekda, bahwa untuk mengeksiskan kembali peran koperasi yang mengusung asas kegotong-royongan sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan, semua stakeholdernya khususnya Pemda juga harus turut terlibat bersama – sama membangun citra dan persepsi positif terhadap koperasi yang akan mendorong kepercayaan partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam dunia perkoperasian.

“Kita harapkan sektor perkoperasian di kabupaten Toraja Utara lebih ditingkatkan lagi, dan kepada Kepala Dinas Koperasi untuk mengarahkan koperasi agar semua memiliki NIK sehingga ini akan memudahkan nantinya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah baik tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat,” katanya.

Sebab, jelas Sekda, NIK sendiri merupakan salah satu bagian dari program reformasi Koperasi nasional yang ditujukan untuk penataan data koperasi melalui sistem Online Data System Koperasi (ODS-K) yang pada tataran pemerintah daerah dikelola oleh dinas Perinkop.

“Dengan adanya NIK, identitas, status kelembagaan, jenis usaha, keaktifan dan keuangan koperasi dapat dipantau baik secara realtime database untuk dilakukan verifikasi di lapangan,’ imbuhnya.

Pelatihan ini  berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 38 peserta dengan  narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sulsel Kamaruddin SE, M.Pd.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perinkop UMKM Toraja Utara Tolla Pongsinaran bersama Sekertaris Dinas Oktavianus Mantong.

(Sumber: LPDI-Komunikasi Publik, Diskominfo.SP Toraja Utara)

Editor   : Yoel R Datubakka

Komentar