RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Rantepao hingga kini masih gunakan meja-kuri belajar yang umurnya sudah lama sehingga tidak layik pake.
Namun, karena terpakasa, meja-kuri belajar itu tetap digunakan bagi murid, meski kondisinya menganggu konsentrasi belajar bagi murid.
Kondisi prihatin ini dibenarkan Kepala Sekolah SDN 1 Rantepao, Petrus Baturante, S.Pd, MM pada media ini, Sabtu (12/10/2019) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, bahwa sampai saat ini ada 60 pasang meja-kursi belajar siswa yang sudah buatan lama dan kondisinya tak layak pakai, hanya karena terpaksa meja-belajar itu tetap digunakan.
Bukan hanya meja-kursi belajar yang memprihatinkan, ujar Petrus, tapi juga semua lemari siswa di dalam setiap kelas sudah pada rusak dan lapuk.
Untuk itu kata Petrus, bahwa dengan mobiler yang sudah tua dan tak layak pakai itu diharapkan pemerintah dapat segera membantunya. Sebab dengan mobiler yang layak akan mempengaruhi kondisi konsentrasi belajar bagi siswa.
“Meja-kursi belajar yang 60 pasang ini ditambah lemari di ruang kelas siswa sudah sangat tak layak pakai, kami harapkan pemerintah dapat memperhatikannya itu, dan kalau bisa segera dibantu untuk pengadaan mobiler tersebut,” harap Petrus.
Mantan Kepala Sekolah SDN 3 Rantepao ini, dikenal sosok kreatif dalam menata kelola sekolah yang dipimpinnya, sehingga tak heran SDN 3 Rantepao ini kini mengalamai perkembangan pesat.
Peterus mengisahkan, saat dirinya sudah ditugaskan di SDN 1 Rantepao satu tahun lalu,setelah mengamati kondisi lingkungan sekolah, maka yang muncul diawal pemikirannya adalah pengecatan bangunan sekolah, penataan halaman sekolah, dan penataan admistrasi sekolah termasuk dengan profil-profil sekolah sebagai sumber informasi.
Kini, kondisi SDN 1 Rantepao dalam pantauan media ini , bangunan sekolah, halaman dan ruang kantor serta ruang kelas belajar sudah memperlihatkan suasana bersih dan indah. Sisa kondisi meja-belajar dan lemari di ruang kelas belajar yang tak layak pakai, dan itu mendesak untuk pengadaan baru.
Penulis: Rianus
Editor : Yoel R. Datubakka
Komentar