RANTEPAOPOS.ID-LUWU UTARA, – Koperasi tetap penting di era digital. Dari era Presiden Soekarno hingga sekarang atau setiap pergantian kepala negara (presiden) selalu berusaha menyejahterakan masyarakat Indonesia.
Hal yang sama di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara, pemerintah daerah punya tanggungjawab menyejahterakan masyarakatnya. Salah satunya melalui. Koperasi dan Usaha Kecil Menengah(UKM). Indonesia mempunyai sabuk pengaman pada saat krisis tahun 1998 (dulu, red), yang membuat perekonomian negeri ini bisa tumbuh seperti sekarang ini. Untuk itu Koperasi dan UKM harus tumbuh dengan baik kedepan.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas P2KUKM (Koperindag) Kabupaten Luwu Utara, H.Kasrum pada media ini, Minggu(13/10).
Ia menambahkan, seperti halnya negara berkembang lainnya, Indonesia masih menghadapi masalah kemiskinan dan pengangguran. Bentuk-bentuk program yang harus ke masyarakat miskin harus tepat sasaran. Cara efektif untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, salah satunya adalah mengembangkan Koperasi dan UKM.
Banyak pula koperasi yang didirikan melayani anggotanya, namun belum baik benar. Itulah yang harus ditingkatkan.
“Kita mengajak untuk terus menjaga eksistensi pasar tradisional. Boleh ada hypermart, Alfamidy, tapi pemerintah harus mengaturnya dengan baik, jangan sampai mematikan pasar tradisionil,” harapnya, seraya menambahkan pasar tradisional ternyata bisa berkembang dengan baik, yang penting dijaga kebersihan, kesehatan dan ketertibannya, dengan demikian usaha kecil dan mikro, serta usaha koperasi bisa memasok dipasar-pasar tradisional. Dengan kebijakan yang baik juga bisa masuk kepasar modern.
Dikatakan, koperasi jangan hanya dijadikan wahana untuk memenuhi kepentingan ekonomi. Sesuai dengan sejarahnya di dunia maupun di Indonesia Koperasi itu juga ada aspek sosial, paguyuban, gotongroyong, bersatu padu, tolong menolong dan ada pula aspek budayanya dan demokrasinya,” pungkas H.kasrum.
Sekadar diketahui, dalam tahun 2019 ini, Pemda Luwu Utara memberikan dana stimulan untuk usaha pemula sebanyak 60 Kelompok dari 82 proposal yang masuk. Pemda melalui Dinas P2KUKM hanya menyetujui 60 Kelompok yang diakomodir.
Penulis : Yustus
Editor : Yoel R Datubakka
Komentar