RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara, salah satu programnya untuk tahun ini adalah pembangunan Rest Area di Kaleakan, Nanggala, sebagai salah satu program pengembangan pariwisata.
Sayangnya, hingga kini pembangunan tersebut belum dapat berjalan, lantaran harus masih menunggu izin dari Gubenur Sulawesi Selatan, karena wilayah itu adalah wilayah hutan lindung. Pembangunan tersebut sumber dananya dari DAK TA 2019 sebesar Rp.1,1 M.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara, Ir. Harly Patriatno pada media ini, Kamis (10/10/2019) di Ruang kerjanya.
Dijelaskan Harly, untuk mendapatkan ijin tersebut pihak pemerintah daerah sudah melakukan persuratan kepada Gubernur.
“Mudah-mudahan tanggal 15 Oktober 2019 surat izin tersebut sudah dikeluarkan oleh bapak gubenur sehingga kegiatan langsung dimulai,” harapnya
Dijelaskan, pembangunan rest area ini sebagai tempat persinggahan. Di situ pengunjung dapat minum kopi Toraja dan kuliner toraja lainnya. Tapi disekelilingnya akan dibangun berbagai tempat kegiatan yang menarik, termasuk hal-hal bernuansa budaya Toraja, sehingga lokasi ini memiliki daya tarik tersendiri untuk mengundang perhatian para pengunjung.
Harly menjelaskan, program fisik yang dijalankan sampai saat ini realisasi fisik maupun keuangannya sudah terealisasi 40% lebih.
Capaian itu kata Harly, disebabkan terlambatnya dimulainya kegiatan karena harus menunggu dulu petunjuk teknisnya dari pusat.
“Dana DAK kami kelola agak terlambat pelaksanaannya di lapangan, disebabkan karena harus menunggu lebih dahulu petunjuk teknis penggunaannya dari pusat. Namun demikian masih ada interval waktu yang cukup untuk menyelesaikan semua kegiatan hingga akhir desember tahun ini,” kunci Harly.
Penulis: Rianus
Editor : Yoel R Datubakka
Komentar