oleh

Pembangunan Rest Area di Kaleakan Menunggu Izin dari Gubernur

RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara,  salah satu programnya untuk  tahun ini adalah pembangunan  Rest Area di Kaleakan, Nanggala, sebagai salah satu program pengembangan pariwisata.

Sayangnya, hingga kini pembangunan tersebut belum dapat berjalan,  lantaran harus masih menunggu  izin dari Gubenur Sulawesi Selatan, karena wilayah itu adalah wilayah hutan lindung. Pembangunan tersebut sumber dananya dari  DAK TA 2019 sebesar Rp.1,1 M.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara, Ir. Harly Patriatno pada media ini, Kamis (10/10/2019) di Ruang kerjanya.

Dijelaskan Harly, untuk mendapatkan ijin tersebut pihak pemerintah daerah sudah melakukan persuratan kepada Gubernur.

“Mudah-mudahan  tanggal 15 Oktober  2019 surat izin tersebut sudah dikeluarkan oleh bapak gubenur sehingga kegiatan langsung dimulai,” harapnya

Dijelaskan,  pembangunan rest area ini sebagai tempat persinggahan. Di situ pengunjung dapat minum kopi Toraja dan kuliner toraja lainnya. Tapi disekelilingnya akan dibangun berbagai tempat kegiatan yang menarik, termasuk hal-hal  bernuansa budaya Toraja, sehingga lokasi ini memiliki daya tarik tersendiri untuk   mengundang perhatian para pengunjung.

Harly menjelaskan, program fisik yang dijalankan sampai saat ini realisasi fisik maupun keuangannya sudah terealisasi 40% lebih.

Capaian itu kata Harly, disebabkan terlambatnya dimulainya kegiatan karena harus menunggu dulu petunjuk teknisnya dari pusat.

“Dana DAK kami kelola agak terlambat pelaksanaannya di lapangan, disebabkan karena harus menunggu lebih dahulu petunjuk teknis penggunaannya dari pusat. Namun demikian masih ada interval waktu yang cukup untuk menyelesaikan semua kegiatan hingga akhir desember tahun ini,” kunci Harly.

Penulis: Rianus

Editor   : Yoel R Datubakka

Komentar