RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,– Ketua UPP Saber Pungli Toraja Utara, Kompol Jacob Lobo. SH, MH menyerahkan satu orang terlapor dugaan pungli ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Toraja Utara.
“Terduga berinisial JP, Pejabat Lurah di kabupaten Toraja Utara kita sudah serhkan ke APIP Kabupaten Toraja Utara,” jelas Kompol Jacob Lobo, yang juga Wakapolres Tana Toraja ini, Kamis (30/1/2020).
Ditambahkan, demi untuk kepentingan kepastian hukum, tim Saber Pungli lakukan gelar perkara, dan hasilnya adalah rekomendasi pelimpahan terduga JP ke APIP Kabupaten Toraja Utara.
Katanya, penyerahan terduga ke APIP itu dimungkinkan untuk dilakukan oleh APH sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, pasal 4(e).
“Gelar perkara terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh terduga JP di ikuti oleh seluruh Unit Pokja, hasilnya berupa rekomendasi terduga di limpahkan ke APIP Kabupaten Toraja Utara untuk ditindak lanjuti dan diberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan,” imbuhnya.
Ketua Tim Pokja Yustisia Saber Pungli, AKP. Jon Paerunan SH yang dikonfirmasi pula, mengatakan bahwa setelah dilakukan proses penyelidikan terhadap laporan aduan terduga JP di rekomendasikan kepada Ketua Saber Pungli untuk menyerahkan terduga ke APIP.
Sekretaris UPP Saber Pungli, Iptu Semuel Sattu yang juga dikonformasi di ruang kerjanya berikan keterangan bahwa, dasar dilakukannya pemeriksaan terhadap terduga JP adalah LPB Nomor : 69/VI/2019.
Rekomendasi pelimpahan terduga JP, Nomor : B/02 UPP/Kab. Torut / I / 2020.
“Surat rekomendasi pelimpahan telah kami serahkan ke APIP tertanggal 27 Januari 2020, tembusan juga kami berikan ke Bupati Toraja Utara dan pihak kejaksaan negeri Makale,”. kata Semuel Sattu.
Sementara itu, kepala Inspektorat Kabipaten Toraja Utara Hendrik L, Simak, selaku pejabat APIP, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan perihal pelimpahan JP ke APIP.
“Iya benar, berkas pelimpahan terduga JP sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” tutupnya. (humaspolrestator/redaksi)
Komentar