oleh

Kasiwas Polres Tator Sosialisasi Benturan Kepentingan

Torayapos.co.id-Tana Toraja,– Penanganan Benturan Kepentingan belakangan ini ramai di sosialisasikan di berbagai wilayah di Indonesia, sejumlah lembaga maupun instansi menggelar pelatihan, seminar maupun membuka ruang konsultasi untuk membantu aparat penyelenggara kewenangan negara dalam menangani munculnya Benturan Kepentingan.

Begitu pula dengan Polres Tana Toraja, sebagai bagian dari institusi Polri dengan wilayah hukum Kabupaten Tana Toraja, juga tidak lepas dari kemungkinan adanya berbagai kejadian benturan kepentingan.

“Itu tidak dapat di pungkiri, perkembangan Kamtibmas saat ini memungkinkan terjadinya benturan kepentingan, benturan ini dapat berkembang menjadi konflik sosial yang jika tidak mendapat penanganan yang tepat,”.jelas Yohanis Mundu, Perwira Pertama berpangkat AKP, yang saat ini menjabat selaku Kasiwas Polres Tana Toraja.

Yohanis Mundu jelaskan, bahaw tugas dari Siwas itu adalah melaksanakan pengawasan internal kinerja dari personil kami, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat atau waskat, dan Peraturan Inspektur Pengawasan Umum Polri nomor 1 tahun 2015 tentang penjabaran tugas seksi pengawasan di lingkungan kepolisian resor.

“Bentuknya itu adalah dapat berwujud arahan, inspeksi, asistensi, supervisi dan atau monitor evaluasi, waskat wajib di lakukan oleh atasan kepada bawahan, itu bahasa internalnya, dan kemarin, Senin (6/06/2022), fungsi pengawasan ini kami gelar di Polsek Saluputti dan Polsek Simbuang,” katanya.

Ditambhkan, Waskat yang dalam bentuk supervisi yang kami lakukan di Polsek Saluputti dan Polsek Simbuang, itu sasarannya adalah pemeriksaan Perwabku, Riksa Ranmor, Riksa Senpi, Riksa Tunggakan Kasus, dan sosialisasikan penanganan benturan kepentingan.

Terkait Penanganan Benturan Kepentingan, Yohanis Mundu, yang pernah menjabat selaku Kapolsek Mengkendek periode tahun 2020  s.d april 2022, mengungkapkan bahwa pihaknya ( Siwas ) membuka pelayanan online pengaduan masyarakat (Dumas).

“Bagi masyarakat yang tidak puas, atau merasa ada keberpihakan oknum anggota Polres Tana Toraja dalam menangani kasus / kejadian, silahkan manfaatkan layanan Dumas Presisi, baik dalam bentuk online maupun datang di ruangan Siwas Polres Tana Toraja, layanan ini terbuka bagi masyarakat, silahkan di manfaatkan,” tuturnya.

Masih seputar benturan kepentingan, Yohanis Mundu katakan lebih jauh lagi, ” benturan kepentingan ini memang memerlukan penanganan, ini yang kami sosialisasikan kemarin di Polsek Saluputti dan Polsek Simbuang “.

Tujuan diadakannya sosialisasi Benturan Kepentingan :

1. Menciptakan budaya kerja Organisasi yang dapat mengenal, mencegah, dan menangani situasi-          situasi           Benturan Kepentingan.

2. Meningkatkan pelayanan publik yang bersih.

3. Meningkatkan Intergritas dan kualitas kinerja anggota Polres Tana Toraja

Terakhir, AKP. Yohanis Mundu berharap pengawasan melekat yang dilakukan oleh pihaknya dapat membantu meningkatkan kinerja para personil di Polsek Jajaran Polres Tana Toraja dalam melakukan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH yang di konfirmasi pula, menguatkan kegiatan yang dilakukan oleh Jajaran Siwas.

“Itu perintah saya (Kapolres), karena pada dasarnya, semua kegiatan yang di lakukan Siwas,  bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja anggota, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, dan khusus untuk penanganan benturan kepentingan, saya minta agar personil tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas, karena inilah yang menjadi faktor pemicu munculnya Benturan Kepentingan, yang dampaknya dapat berkembang menjadi konflik sosial, maupun munculnya pengaduan ke satuan atas yang lebih tinggi, jika benturan kepentingan berkembang menjadi konflik sosial, maka penanganannya pun akan sangat rumit dan butuh waktu yang panjang untuk rekonsiliasi, saya kira itu saja, terimakasih,”. tutup Juara Silalahi, yang di konfirmasi melalui sambungan selularnya. (rls/yoel).

Komentar