RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,–Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Firdaus Dewilmar, SH.,M.Hum kunjungan kerja (Kunker) ke Toraja, Minggu (26/1/2020).
Kunker tersebut dalam rangka pengarahan kepada para Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Camat dan Kepala Lembang se kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan itu dipusatkan di aula Misliana Hotel, (26/01/2020) dihadiri Bupati Toraja Utara DR. Kalatiku Paembonan, M.Si dengan jajarannya.
Bupati Kalatiku mengucapkan selamat datang kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kabupaten Toraja Utara, Bumi Pongtiku.
Dijelaskan bupati, tidak kurang dari 4,5 juta masyarakat Toraja yang ada di dunia perantauan, dengan mengandalkan pendidikan untuk modal berkompetisi, dan banyak yang berhasil dan sukses, sebab didukung oleh pengalaman serta keuletan dalam bekerja.
Juga disebut, permasalahan yang terjadi ialah pembangunan infrastruktur, sebab setelah terjadinya pemekaran itu bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemkab Toraja Utara sudah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” terang Kalatiku.
Kajati Sulsel dalam sambutannya, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajarannya untuk berkunjung di kabupaten yang masih muda dan bisa berhasil mendapatkan WTP 4 kali berturut turut. dan itu tidak mudah, tentu hal ini saya apresiasi.
Melalui kegiatan ini, ujar Kajati, pihaknya tidak hanya menyampaikan sambutan melainkan akan melakuan sharing-sharing terkait peran kejaksaan mengawal pembangunan dan menyelamatkan aset pemerintah kabupaten Toraja Utara dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan.
Kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Toraja Utara Drs. Rede Roni Bare, M. Pd, Para Asisten Pemkab Toraja Utara, Staf Ahli Bupati, Para Kabag Sekab Toraja Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefri P. Makapedua, S.H.,M.H, Asisten Intelejen Kejati Sulsel, Kabag TU Kejati Sulawesi Selatan, rombongan Anggota IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) wilayah Sulawesi Selatan serta para Kasi di Kejati Sulawesi Selatan. (basry)
Komentar