RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,–Wadah Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat kembali lakukan inisiasi dengan menghadirkan 2 Tokoh Lembaga adat untuk menyelesaikan 2 keluarga yang berselisih di Kelurahan Pasang Kecamatan Denpina, Senin, (16/9/2019).
Dalam pertemuan itu Bhabinkamtibmas Polsek Sopai Brigpol Syah Nurhaq dan brigpol Amsal M berhasil mendamaikan keluarga Alfrida Ekke dengan keluarga Ester Token.
SyahNur Haq menguraikan awal mula permasalahannya, yaitu terjadi pada hari Kamis (12/9/2019) lalu ,keluarga Ester Token menduga bahwa salah satu keluarganya telah diguna – gunai ( ilmu hitam) oleh perempuan Alfrida eke sehingga dalam keadaan emosi perempuan Ester Token telah mendorong Alfrida Ekke sampai terjatuh.
Atas kejadian tersebut kepala lingkungan Pasang Alexander Tonda menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Sopai Brigpol Syahnur Haq untuk sesegera mungkin dilakukan upaya mempertemukan kedua pihak yang sedang berselisih didalam wadah Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat Polsek Sopai Polres Tator, dengan alasan adanya kekhawatiran jika persoalan ini tidak diselesaikan berpotensi semakin memperuncing perselisihan diantara keduanya.
Merespon permintaan kepala lingkungan Pasang, Bhabinkamtibmas Brigpol SyahNur Haq bersama rekan kerjanya Brigpol Amsal M, segera mengambil langkah dengan menginisiasi pertemuan keluarga kedua belah pihak yang berselisih.
Melalui LKPM, pertemuan keluarga pun dilaksanakan di Tongkonan Batu Dusun Bate’, 2 polisi Polsek Sopai menghadirkan keluarga Alfrida Ekke dan keluarga Ester Token, dan dihadirkan pula 2 tokoh adat dari lembaga adat setempat, Simon Parinding dan Dea ampu lembang.
” Proses pertemuan 2 keluarga ini berjalan dari pukul 09.00 wita s.d 15.00 wita, meskipun demikian hasilnya menggembirakan, kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan dan sepakat untuk tidak lagi mengungkit ungkit masalah ini,” ujar SyahNur Haq.
Lanjutnya, terungkap pada proses mediasi rupanya keluarga Alfrida Ekke masih bersepupu dekat dengan keluarga Ester Token, dan tongkonan tempat dilaksanakannya mediasi merupakan milik nenek dari keduanya.
Dihadapan lembaga adat pendamai dan Bhabinkamtibmas beserta kedua rumpun keluarga masing masing, Alfrida Ekke dan Ester Token yang masih bersepupu 2 kali ini saling bersalaman dan saling memaafkan.
Keluarga Ester Token menyatakan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada keluarga Alfrida ekke.
Hasil yang menggembirakan semua pihak ini, dibuatkanlah surat pernyataan damai yang disepakati oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh rumpun keluarga masing masing.
” Proses mediasi yang berjalan alot diawalnya, namun diakhiri dengan makan bersama sebagai penanda berakhirnya perselisihan diantara 2 keluarga yang masih berkerabat dekat, “. kunci SyahNur Haq. (Sumber: Polres Tator/yoel)
Komentar