Torayapos.com-Toraja Utara,–Badan Pengawas Pemilihan Umum. (Bawaslu) Toraja Utara gelar sosialisasi tatap muka dengan pemilih pemula, Sabtu (12/9/2020) di Hotel Hiltra, Rantepao, Toraja Utara.
Sosialisasi tersebut dalam rangka pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Toraja Utara Tahun 2020.
Kegiatan itu dihadiri Koordiv. Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Tien Suhardi, beserta 2 perwakilan dari setiap sekolah yakni wakil kepala sekolah kesiswaan dan pengurus Osis dari SMA/SMK baik negeri maupun Swasta se-Kabupaten Toraja utara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Andarias Duma, SH menjelaskan pada media ini bahawa giat yang dilaksankan itu bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan, khususnya pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2020.
Selain itu, lanjut Andarias,juga memberikan penguatan serta edukasi pendidikan politik dan demokrasi bagi warga masyarakat, khususnya pemilih pemula dalam lingkungan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
“Tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap semua pelanggaran Pemilu. Untuk itu Bawaslu mengundang Pemilih Pemula yang masih sangat labil dan rentan dengan berbagai macam godaan politik yang dapat mempengaruhi hak pilih Pemilih Pemula,” jelasnya.
Terkait dengan adanya dugaan akan terjadi maraknya politik uang pada Pilkada 2020 di Toraja Utara, Andarias dengan tegas mengatakan, bahwa politik uang tidak dibenarkan dan itu melanggar undang-undang.
Dengan tegas Andarias menjelaskan, terkait sanksi politik uang sudah jelas diatur dalam UU No 10 Tahun 2016, khususnya di pasal 187A terkait politik uang. Dipasal tersebut sudah jelas dan tegas mengatakan, “menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pilihan kepada calon tertentu terancam pidana dan denda.
Di depan para guru dan siswa (pemilih pemula) Andarias mengajak untuk intensif ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan aturan terkait Politik Uang dan Netralitas ASN.
Saiful Jihad sebagai narasumber dalam sosialisasi itu, dia mengatakan Pemilih Pemula merupakan penentu masa depan bangsa dan demikian banyaknya atribut harapan yang digantungkan pada generasi muda.
Demokrasi itu, kata dia, bukan diterima dan diwariskan begitu saja tetapi demokrasi adalah sebuah pencapaian proses yang dilakukan oleh masyarakat bangsa ini.
“Jangan sampai generasi bangsa kita rusak karena Politik Uang, sekolah adalah ruang yang sangat strategis untuk membagun karakter nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam demokrasi,” ujarnya.
Dijelaskan, demokrasi akan berangkat dari anak-anak milenial saat ini. Mereka adalah harapan bangsa yang akan menjadi garam dan terang dunia.
“Saya sangat optimis masa depan demokrasi di Toraja Utara akan semakin baik dengan hadirnya Pemilih Pemula yang akan tampil membangun tonggak demokrasi bangsa yang lebih sehat dan berintegritas,” imbuh Saiful Jihad.
Tien Suharti, juga sebagai narasumber. Ia mengungkapkan bahwa Pemilih Pemula saat ini jumlahnya sangat besar, namun kondisinya mulai memprihatinkan. Terkadang Pemilih Pemula mengatakan ada uang baru mau pilih kalau tidak ada uang tidak mau pilih.
Tien mengajak pemilih pemula agar betul-betul netral dan melihat secara baik, siapa yang berkompeten dan baik secara akhlak iman.
Toraja Utara akan mendapatkan pemimpin bijaksana yang memperhatikan rakyatnya ketika memilih dengan hati, bukan karena uang. Politik Uang juga kadang membuat ikatan persaudaraan menjadi retak.
“Saya berharap anak-anakku sekalian senantiasa mengontrol diri, kalau ada yang bujuk dengan uang, saya sarankan tolak dan katakan nanti kalau sudah terpilih baru datang membawa uang itu dengan pembangunan,” ajak Tien bagi pemilih pemula.
Dalam kegiatan ini Bawaslu juga melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI tentang “Kerjasama Antar Lembaga Dalam Rangka Pendidikan Politik Dan Demokrasi Bagi Pemilih Pemula Dalam Lingkup Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Kabupaten Toraja Utara.
Nota Kesepahaman tersebut sebagai tindak lanjut ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, Khususnya yang berkaitan dengan pentingnya pelibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu.
Juga, upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan khususnya pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Umum serta dalam penguatan kegiatan pendidikan politik dan demokrasi bagi warga masyarakat, khususnya Pemilih Pemula dalam lingkungan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan secara terencana, terpadu dan terkoordinasi se-Kabupaten Toraja Utara antara Bawaslu Kabupaten Toraja Utara bekerja sama dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI (Palopo, Luwu dan Toraja Utara).
Koordiv. Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Toraja Utara, Gabriel Rumbayan mengatakan, kiranya penandatanganan ini dapat berlanjut, baik dalam Pilkada maupun di tahun-tahun berikutnya. Kami sangat harapkan tindak lanjut nantinya setiap sekolah di Toraja Utara akan ikut bekerja sama dengan Bawaslu Toraja Utara.
“Sosialisasi tatap muka dengan Pemilih Pemula yang dilaksankan ini kami harapkan ada Output dari kegiatan ini, termasuk saran yang telah disampaikan kepada Bawaslu untuk segera akan kami tindak lanjuti. Kami akan membuat grup bagi Pemilih Pemula yang nantinya akan menjadi sarana bagi kami untuk meneruskan aturan-aturan,” pungkas Gabriel.
Sementara Koordiv, SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Arifin S, menyampaikan bahwa Pilkada ini adalah tanggung jawab kita bersama, dengan menegakkan 3 pilar demokrasi yaitu:
1. Regulasi aturan yang jelas dan tegas
2 .Penyelenggara yang profesional dan berintegritas
3 .Peserta Pemilu yang taat aturan dan Masyarakat yang cerdas dan partisipatif.
“Kami butuh dukungan dari kita semua, Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu,Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu,” tutup Arifin.(*/red)
Komentar