Torayapos.co.id-Toraja Utara,-Ada hal yang menarik dari pengakuan Tokoh Adat dari Kecamatan Buntao bernama Pong Barumbun. Ia menyebutkan bahwa Tanah Lapangan Gembira itu dulunya adalah tanah adat Ba’lele dan sudah diberikan kepada pemerintah untuk kepentingan umum.
Pengakuan itu, diungkapkan kepada media saat hadir dalam musyawarah yang digelar warga masyarakat Ba’lele dalam persiapan mendengarkan keputusan pengadilan terhadap perkara perdata Lapangan Gembira, Sabtu (3/9/2022) bertempat di Tongkonan Barra’-barra’ di Ba’lele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Pong Barumbun menambahkan, bahwa pihaknya hadir dalam musyawarah ini sebagai bentuk keprihatinannya terhadap perkara perdata Tanah Lapangan Gembira.
“Meski saya dari Buntao, tapi turut prihatin atas kejadian sengketa tanah milik warga Ba’lele (Tanah Lapangan Gembira, red) yang telah mereka berikan ke pemerintah untuk kepentingan umum. Namun, ada yang mengklaim secara pribadi bahwa itu adalah miliknya,” jelas Pong Barumbun.Pong Barumbun meyakinkan kalau Tanah Lapangan Gembira itu adalah benar-benar tanah adat Ba’lele. Ia mengisahkan bahwa ada dua leluhurnya diacarakan di tanah itu, dan saat itu pihak leluhurnya pamitan minta izin dalam pelaksaan acara adat tersebut.
“Di tanah itu (Lapangan Gembira, red) dua leluhur kami diacarakan. Saat itu leluhur kami minta izin ke masyarakat Ba’lele,” terang Pong Barumbun meyakinkan.
“Saya yakin Lapangan Gembira itu tanah adat leluhur warga Ba’lele. Dua leluhur saya diupacara adat Rapasan Barata. Dimana daging kerbau dibagi di pasar yang disebut pakande to ma’ pasa’ ba’tu ma’ babangan pasa’. Leluhur saya ini pinjam tanah adatnya warga Ba’lele yaitu tanah Lapangan Gembira. Makanya Tanh Lapangan Gembira dulunya disebut Rante Menduruk. Rante Menduruk itu karena diyakini orang Toraja bahwa nama adalah doa dan nama adalah peristiwa. Rante artinya alun- alun dan Menduruk artinya cari nafkah. Jadi itu tempatnya leluhur orang Ba’lele berdoa pada Tuhan mudah-mudahan tempat cari nafkah orang lain,” pungkasnya.
Apa yang disampaikan Pong Barumbun ini, jauh sebelumnya Tokoh Adat dari Ba’lele telah menjelaskan dan meyakinkan bahwa tanah Lapangan Gembira itu adalah tanah leluhur mereka dan sudah diberikan kepada pemerintah untuk digunakan kepentingan umum.
“Tanah Lapangan Gembiara adalah tanah adat dari Ba’lele, dan leluhur kami sudah memberikan kepada pemerintah untuk kepentingan umum,” jelas Natan Limbong, salah satu Tokoh Adat dari Ba’lele.(yoel).
Komentar