oleh

Polres Toraja Utara Tindak Praktik Judi Sabung Ayam di Pangala

Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Personil Polres Toraja Utara gabungan Polsek Rindingallo lakukan penindakan judi sabung ayam di Lo’ko Uru, Kecamatan Pangala, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (27/8/2021) kemain, setelah menerima informasi dari masyarakat.

Penindakan tersebut dipimpin Kapolsek Rindingallo Iptu Arsenius L, Kanit  Tipidum Aiptu Alex Parinding bersama Kanit Resmob Aipda Leo Timang dan Kanit Turjawali Bripka  Hasto  Siman dan anggota lainnya.

Terkait hal itu, informasi resmi dari Humas Polres Toraja Utara, Sabtu (28/8/2021), menyebutkan bahwa ketika petugas kepolisian tiba di lokasi judi sabung ayam, para pelaku judi sabung ayam lebih dahulu bubarkan diri karena mengetahui akan kehadiran personil kepolisian.

Sehingga, personil menghimbau  bagi pemilik rumah ditekankan untuk tidak memfasilitasi kegiatan judi baik dalam bentuk apapun.

Juga, personil menghimbau agar dapat mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan terjadinya penyebaran Covid-19. (*/yoel).

Komentar