Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Personil Polres Toraja Utara gabungan Polsek Rindingallo lakukan penindakan judi sabung ayam di Lo’ko Uru, Kecamatan Pangala, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (27/8/2021) kemain, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Penindakan tersebut dipimpin Kapolsek Rindingallo Iptu Arsenius L, Kanit Tipidum Aiptu Alex Parinding bersama Kanit Resmob Aipda Leo Timang dan Kanit Turjawali Bripka Hasto Siman dan anggota lainnya.
Terkait hal itu, informasi resmi dari Humas Polres Toraja Utara, Sabtu (28/8/2021), menyebutkan bahwa ketika petugas kepolisian tiba di lokasi judi sabung ayam, para pelaku judi sabung ayam lebih dahulu bubarkan diri karena mengetahui akan kehadiran personil kepolisian.
Sehingga, personil menghimbau bagi pemilik rumah ditekankan untuk tidak memfasilitasi kegiatan judi baik dalam bentuk apapun.
Komentar