oleh

4 Titik Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Toraja Utara, Ini Wilayahnya

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Toraja Utara mendapatkan dana DAK penugasan tahun anggran 2021 untuk pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi yang berada pada empat daerah irigasi dengan  nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 2.826.756.000.

Terkait hal itu, masyarakat berharap pihak rekanan benar-benar bekerja sesuai dengan bistek dan RAB sehingga hasilnya maksimal guna meningkatkan pendapatan petani melalui produksi pertanian.

“Syukur Toraja Utara mendapatkan DAK untuk pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi, kita sangat harapkan pihak rekanan bekerja dengan baik dan bertanggungjawab sesuai dengan bistek dan RAB yang ada, agar pemanfaatannya nanti dirasakan oleh masyarkat tani yaitu mengalami peningkatan produksi pertanian,” kata Jhon Gandeng, salah satu tokoh masyarakat Tallunglipu, Rabu (1/9/2021).

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengolahan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Toraja Utara, Edy M Parapak, mengatakan, Selasa (31/8/2021), kemarin, bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan untuk fisik TA 2021 membiayai  pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi yang berada pada empat titik dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 2.826.756.000,-.

Edy merinci jumlah anggaran tersebut, bahwa untuk DAK I  sebesar Rp 1.563.338.000 berada pada dua titik yakni, pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah irigasi (DI) Kelurahan Tagari Kecamatan Balusu sebesar Rp 768.221.000, dan daerah irigasi Pangli Palawa, Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean sebesar Rp. 795.117.000.

Kemudian DAK II, sebesar Rp 1.263.418.000 untuk dua daerah irigasi, yakni rehabilitasi jaringan irigasi di Pa’basean Doa, Lembang (desa) Bori Ranteletok, Kecamatan sesean sebesar Rp 763.418.000, dan rehabilitasi jaringan irigasi di To’wai, Lembang (desa) Buntu La’bo, Kecamatan Sanggalangi sebesar Rp 500.000.000.

Disebutkan, bahwa proses tender  pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi untuk empat titik itu baru saja dilakukan, hal ini disebabkan karena selain proses refocusing juga karena pandemi covid-19. Namun demikian, ujar Edy, tak masalah karena masa kontrak selama 120 hari kerja terhitung 23 Agustus hingga 20 Desember 2021.

Edy menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pertemuan teknik pekerjaan dan menghadirkan semua pihak yang terlibat dalam proyek ini termasuk dengan pihak rekanan. Inti dalam pertemuan itu adalah membahas tentang uraian tugas sebagai tanggunjawab masing-masing, dan juga disepakati terus membangun sinergitas.

“Saat ini sudah masa transparansi, sehingga kita berharap terbuka untuk dipantau atau diawasi terkait pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi ini. Kita harapkan pihak rekanan bekerja penuh tanggungjawab sesuai dengan bistek dan RAB yang ada. Sebab, asas manfaatnya dari pekerjaan ini untuk mengairi persawahan sehingga masyarakat tani bisa meningkat produksi pertaniaannya untuk kesejahteraan petani,” kunci Edy. (yoel).

Komentar