oleh

Penemuan Mayat di Lembang Ke’pe Tinoring, Polres Tator Olah TKP

RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,- Kanit SPKT “C” Polres Tana Toraja Aiptu Marten P.B  bersama Anggota Unit Identipikasi dan Anggota Jaga mendatangi TKP penemun Mayat di KM. 8  Lembang Ke’pe’ Tinoring Kecamatan Mengkendek Kabuapaten Tana Toraja, Jumat (10/5/2019).

Korban diketahui berinisial perempuan SVT  (25) dengan pekerjaan IRT,  alamat pada TKP yang ditemukan pertama kali oleh lelaki Tresna Aditia (adik kandung korban)  dengan posisi tertelungkup di bawah parit samping tempat mesin cuci tempat korban mencuci pakaian dimana korban pada saat itu sudah tidak sadar .

Korban lalu diangkat keatas permukaan tanah oleh Tresna dan menemukan  sejumlah luka di bagian muka korban serta dipenuhi dengan lumpur dari parit. Kemudian sempat dilarikan di Rumah Sakit Fatimah untuk mendapatkan pertolongan namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Akibat beberapa luka pada bagian muka korban, maka beberapa keluarga menganggap bahwa ada kemungkinan meninggal secara tidak wajar, lalu melaporkan ke Polsek Mengkendek untuk dilakukan penyelidikan dan olah TKP.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Unit Identifikasi Polres Tana Toraja yang dipimpin  Kanit SPKT “C” Polres Tana Toraja Aiptu Marten P.B  ditemukan beberapa fakta bahwa korban sejak lama sudah mengidap penyakit efilepsi (penyakit Ayan) dan pada hari kejadian Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 07.30 wita korban terjatuh dari tangga dan dagu korban terkena benturan penutup pintu tersebut karena penyakit epilepsi yang diderita korban sedang kambuh pada saat itu.

Dari keterangan saksi Firminus Ninu’ (ayah korban)   bahwa sekitar pukul 10.00 Wita melihat korban sedang mencuci pakaian disamping rumah korban dan pada pukul 11.00  Wita korban sudah ditemukan jatuh tertelungkup dibawah parit samping korban mencuci pakaian oleh  Tresna Aditia dan langsung mengangkat korban keatas permukaan tanah serta didapati korban sudah tidak sadarkan diri.

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, Sh., S.Ik melalui Kapolsek Mengkendek AKP Marthen Muni membenarkan  kejadian tersebut  dan menjelaskan bahwa dari olah TKP yag dilaksanakan oleh Unit Identifikasi dan keterangan saksi-saski di TKP disimpulkan sementara bahwa korban Per. SVT memiliki riwayat penyakit efilepsi dan pada diri korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengkendek untuk dilakukan penyelidikan,  sebelumnya tidak mengetahui bahwa korban mempunyai riwayat penyakit epilepsi dan setelah diberikan penjelasan oleh pihak Kepolisian baru memahami persoalan tersebut” Ucap AKP marthen Muni

Korban bersama 2 orang anaknya tinggal bersama dengan bapak dan ibu tirinya di di KM. 8 Lembang Ke’pe’ Tinoring Kecamatan Mengkendek Kab. Tator  sedangkan  suaminya dan ibu kandungnya tinggal di Makassar (ayah dan ibu sudah cerai). (Sumber: Polres Tator/yoel)

Komentar