Torayapos.com-Toraja Utara,–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Torut, gelar temu kerja dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), untuk mencapai kesepakatan teknis batas wilayah adminstrasi Desa/Kelurahan di sebagian Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan itu dilaksanakan di kantor gabungan dinas dan badan di Marante, Kamis (12/03/2020), dengan dihadiri kepala pemetaan batas wilayah administrasi BIG, Eko Artanto, anggota komisi I DPRD Toraja Utara, Lembong Mendila, pimpinan perangkat daerah, para Camat, Lembang/Lurah se Kabupaten Toraja Utara.
Dalam temu kerja ini, inti pembahasannya terkait delineasi atau penggambaran hal penting tentang batas wilayah administrasi desa secara kartometrik atau penelusuran garis batas wilayah.
Dijelaskan Eko Artanto dari Badan Informasi Geospasial (BIG), bahwa kegiatan ini (temu kerja) merupakan kelanjutan kegiatan 2019 lalu tentang Delineasi Lembang dan kelurahan di Kabupaten Toraja Utara dengan status “batas Indikatif”. Diharapkan tahun 2020 ini ada kesepakatan kemudian ditindak lanjuti dengan ketetapan peratauran bupati, sehingga dari status batas indikatif naik menjadi status batas definitif.
Eko menambahkan, pihaknya menerima persuratan dari Bupati Toraja Utara yang menjelaskan bahwa Kabupaten Toraja Utara akan ada perubahan status kelurahan menjadi Lembang.
“Kami harapkan kegiatan ini terlaksana dengan baik melalui kerjasama yang baik. Untuk itu diharapkan semua pihak yang terkait intens membantu Tim BIG dalam pengumpulan data-data yang dibutuhkan,” harapnya.
Komentar