oleh

Pemda Torut Dinilai Belum Capai Standar Nominal Menindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan laksnakan sosialisasi di Pemkab Toraja Utara (Torut) sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang baik, Rabu (29/9/2021) di Ruang Pola Bupati Toraja Utara.

Pemateri dalam sosialisasi ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang. Paula Hendri  menjelaskan tujuan daripada sosialisasi itu.

“Pertemuan kita hari ini sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, yaitu  tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban seperti yang dituangkan dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” jelasnya.

Hasil tindak lanjut dari rekomendasi LHP BPK itu, Paula menilai penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah mengalami peningkatan walaupun sangat kecil.

Katanya, persentasi saat ini berada diatas rata-rata, namun belum mencapai standar nominal dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Pemeriksaan BPK RI berlangsung secara objektif, independen dan profesional,” kunci Paula.

Dikesempatan itu, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut Rekomendasi BPK.

Itu dimaksudkan, kata Wabup, untuk  memperbaiki kelemahan – kelemahan dalam pengelolaan keuagan daerah, kompetensi dan motivasi yang mendasari dan standar operasional prosedur (SOP).
“Diharapkan sosialisasi ini kemampuan dan pemahaman terkait pengelolaan keuangan daerah dalam menerapkan SOP yang sudah ada,” harap Wabup.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri para kepala OPD, Camat, APIP Inspektorat  se Kabupaten Toraja Utara. (yoel).

Komentar