Torayapos.com-Toraja Utara,– Usai sudah operasi patuh yang dimulai dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 di tengah penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Operasi Patuh 2020 ini juga sudah dilaksanakan dengan baik oleh Polres Toraja Utara selama 14 hari Dengan jumlah pelanggaran yang terjaring sebanyak 866 pelanggar, dengan rincian 412 pelanggar yang di Tilang dan 454 pelanggar yang diberi Teguran.
Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Semuel To’longan, SH,MH didamping KBO Lantas IPTU Adnan Lempang SH.MH dan Panit 1 Lantas Rantepao IPDA Lawaru, mengatakan, Rabu (5 /8/2020) walaupun Operasi Patuh telah selesai, namun pihaknya tetap mengajak semua masyarakat Toraja Utara untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Ditambahkan Semuel, Opereasi Patuh di hari terakhir, yakni 5 Agustus 2020 Pukul 15.00 Wita berhasil menindak 165 pelanggar dengan rincian 69 lembar tilang dan 96 lembar teguran.
“Lokasi Ops Patuh hari ini adalah di Jalan Andi Mappanyukki, Jalan Frans Karangan, Jalan Serang dan Jalan Tagari. Kemudian yang menjadi sasaran adalah para pengendara roda 2, roda 4, roda 6 s/d lebih dan kendaraannya,” imbuhnya
Cara bertindak, jelas Semuel, adalah melakukan penindakan pelanggaran Lalu lintas dengan Patroli Mobile sistem Hunting terhadap pelanggar lalu lintas secara kasat mata yang melintas dijalan tersebut, dengan 8 fokus Road Safety untuk menekan pelanggaran yang berpotensi terjadi laka lantas, serta mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan melalui himbauan – himbauan pengeras suara, serta membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker.
Diketahui, Ops Patuh hari terakhir dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Semuel To’longan, SH.MH didamping KBO Lantas IPTU Adnan Lempang, SH.MH dan Panit 1 Lantas Rantepao IPDA Lawaru. (*/redaksi)
Komentar