Torayapos.com-Toraja Utara,–Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara umumkan 3 warga terkonfirmasi positif Covid-19, dan satu pasien konfirmasi meninggal dunia per tanggal 30 November 2020.
Ketiganya tercatat sebagai pasien konfirmasi berdasarkan hasil uji sampel swab TCM di RS Lakipadada.
Rincian Pasien sebagai berikut: Pasien 59 jenis kelamin laki-laki, umur 33 Thn berdomisili Rantepaku, Tallunglipu.
Pasien 60, jenis kelamin perempuan, umur 28 Thn, domisili Rantepaku Tallunglipu .
Pasien 61, jenis kelamin perempuan, Umur 53 tahun, domisili Tallunglipu ( tidak memiliki riwayat perjalanan).
Saat ini ketiga pasien konfirmasi sedang menjalani masa karantina baik di ruang perawatan dan juga karantina mandiri, yang dipantau langsung Puskesmas setempat dan GTPPC -19 Toraja Utara.
Penelusuran dan pelacakan juga saat ini terus dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19.
Pada tanggal 29 November 2020 Pasien konfirmasi 50 meninggal dunia setelah selama beberapa hari dirawat di RSUD Lakipadada, dan telah dilaksanakan pemulasaran dan pemakaman sesuai protokol pemakaman covid-19. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan turut berdukacita, kiranya segenap keluarga dikuatkan dan mendapat penghiburan dari Tuhan yang maha Pengasih.
Dengan adanya penambahan tiga kasus baru per tanggal 30 November 2020 ini, Pasien terkonfirmasi positif di Toraja Utara kini berjumlah 61 orang dengan rincian status dirawat 4, sembuh 43, isolasi 9 dan meninggal 5.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar semakin waspada dengan peningkatan kasus dalam seminggu terakhir ini, untuk tidak keluar rumah kalau tidak ada keperluan mendesak , taat mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan menerapkan 3 M : Menggunakan Masker tiga lapis dengan benar setiap waktu , senantiasa menjaga jarak minimal satu setengah meter, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Menghindari keramaian dengan tidak berkerumun khususnya di upacara adat rambu solo’ , bagi pendatang dari luar daerah untuk karantina mandiri.
Meningkatkan imun tubuh dengan menjaga pola makan bergizi seimbang, berolahraga dan istirahat yang cukup.
Dihimbau bagi pelaku usaha untuk taat dan patuh menerapkan protokol kesehatan 3 M dan menutup semua usaha / kegiatan pada pukul 22.00 wita.
Bagi sekolah yang terkait dengan adanya pasien konfirmasi, pembelajaran akan dialihkan kembali secara daring (offclass) .
Bersama kita tetap waspada dengan peningkatan penyebaran virus covid-19 dan tetap produktif dengan menerapkan Protokol Kesehatan untuk menangkal penyebaran Covid-19.
#torajautara #BersatuLawanCovid19
#RajinCuciTangan #PakaiMasker
#JagaJarak
LPDI – Komunikasi Publik
Diskominfo.SP Toraja Utara
Kunjungi www.torajautarakab.go.id
Instagram : @pemkabtorajautara
Twitter : @pemkabtorutj. (Sumber: GTPP C19 Kab Torut)
Komentar