Torayapos.com-Toraja Utara,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.152.600.578.114,- dalam rapat paripurna, Senin (30/12/2020) kemarin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rantesiama didampingi wakil ketua masing-masing Caviyn Para’pak Tondok dan Semuel T Lande, dengan dihadiri Pjs. Bupatai Toraja Utara Amson Padolo dan Sejumlah pimpinan OPD Pemkab Toraja Utara.
Pjs. Bupati Toraja Utara meyampaikan uraian umum APBD Tahun Anggran 2021 sebagai beriku: Pendapatan sebanyak Rp 1.152.600.578.114, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 89.650.900.000, dana pendapatan transfer Rp975.421.058.114, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp87.526.618.000,-.
Kemudian untuk belanja Rp 1.152.357.576.114 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 656.953.883.056, belanja barang jasa dan modal Rp.303.096.279.058, belanja tak terduga sebesar Rp5.000.000.000, belanja bantuan keuangan ke lembang Rp187.300.414.000, surplus sebesar Rp250.000.000.
Lanjutnya, pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp3.500.000.000 terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp3.500.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 3.750.000.000 terdiri dari penyertaaan modal pada Bank Sulselbar Rp1.500.000.000 dan penyertaan modal dari Perusahaan Daerah (Perusda) Rp2.250.000.000, pembiayaan netto Rp250.000.000 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol rupiah.
“Demikian yang saya sampaikan sehubungan dengan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Toraja Utara tahun 202,” kata Amson.
Di akhir sambutannya, di depan anggota DPRD, Amson menyampaikan permohonan maafnya selama menjabat bupati Toraja Utara.
“Selama 65 hari saya menjabat sebagai Bupatai Toraja Utara mungkin terdapat salah dan kekhilafan, saya mohon dimaafkan. Jangan hapus persaudaraan hanya karena sebuah kesalahan namun hapuslah sebuah kesalahan demi utuhnya persaudaraan,” kata Amson.
Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, Nober Rante Siama’ dalam sidang tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih
“Atas nama pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang hadir ditempat ini sehubungan dengan Penetapan Rancangan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2021,” kunci Nober dalam menutup sidang paripurna tersebut.
Penulis: Basry
Editor : Yoel
Komentar