TORAYAPOS.COM-TORAJA UTARA,–Tim gabungan penertiban bangunan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali menertibkan bangunan yang tidak memilki IMB disempadan sungai jalan Poros Misliana Alang-alang Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (14/2/2020).
Nampak tim gabungan penertiban ini yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar, TNI, Polri, dan OPD terkait kompak membantu masyarakat dalam pembongkaran bangunan.
Penertiban berlangsung di dua titik, yakni sekitaran sempadan sungai misliana dan sempadan sungai Alang-Alang.
Penertiban ini berlangsung aman dan lancar, dengan menggunakan alat berat, seperti escavator dan mobil pemadam kebakaran yang dibackup oleh Personil Satpol PP, Personil Kodim 1414, Personil Polres Toraja Utara, Brimob serta Tenaga Kesehatan
“Yang kita tertibkan ini adalah bangunan yang melanggar di sekitaran bantaran sungai dan jalan poros misliana dan Alang-alang.
Sebelumnya, sudah sebagian besar dibongkar pemiliknya setelah kita melakukan pendekatan persuasif, kemudian bangunan yang belum dibongkar tim gabungan turun hari membantu warga untuk menertibkan,” ucap Kasatpol PP Toraja Utara, Andarias Sesa, yang juga koordinator dalam tim penertiban ini.
Andarias menambahkan, tim gabungan mengupayakan penertiban dapat selesai hari ini (Jumat,14/2) dan apabila tidak memungkinkan akan dilanjutkan besok (Sabtu,15/2).
Dalam penertiban ini dihadiri langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma dan Camat Kesu’, Ely Pamalingan. (basry)
Komentar