RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,– Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja kembali lakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kampis Kecamatan Malake KabuaptenTana Toraja, Senin (20/5/2019).
Pelaku yang ditangakap adalah lelaki ML alias BD (20) beralamat Buntu Buaya KelurahanTadongkon Kecamatan Kesu KabupatenToraja Utara.
Penyergapan ini dipimpin Kanit Buser Sat. Reskrim Polres Tana Toraja Ipda Iskandar, SH berdasarkan Laporan pengaduan No:B/28/I/2019/SPKT Res Tator tanggal 30/01/2019.
Penangkapan BD berdasarkan keterangan Pelaku bernisial BR (19) beralamat Kecamatan Nanggala Kab.Toraja Utara yang ditangkap oleh Unit Resmob di Kelurahan Lemo Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja 2 minggu lalu.
Pelaku BD ditangkap di Buntu buaya KelurahanTadongkon Kecamatan Kesu Kab.Toraja Utara berdasarkan hasil penyelidikan dari Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik melalui kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, SH membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut.
“Saat dilakuan penangkapan Pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat ini sudah diamankan di Polres Toraja guna proses penyidikan selanjutnya,” ungkap AKP Jon.
Penyidik dan Unit Resmob saat ini juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus lain yang mungkin terkait dengan Pelaku yang saat ini diamankan di Polres Tana Toraja. (Sumber: Polres Tator/yoel)
Komentar