oleh

LAGI, POLRES TATOR TANGKAP PELAKU CURANMOR

RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,– Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja  kembali lakukan penangkapan  terhadap salah satu pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di  Kampis Kecamatan Malake KabuaptenTana Toraja, Senin (20/5/2019).

Pelaku yang ditangakap adalah lelaki ML alias BD (20) beralamat   Buntu Buaya KelurahanTadongkon Kecamatan Kesu  KabupatenToraja Utara.

Penyergapan ini  dipimpin Kanit Buser Sat. Reskrim Polres Tana Toraja Ipda Iskandar, SH berdasarkan Laporan pengaduan No:B/28/I/2019/SPKT Res Tator tanggal 30/01/2019.

Penangkapan BD berdasarkan keterangan Pelaku bernisial  BR (19) beralamat Kecamatan Nanggala Kab.Toraja Utara yang ditangkap oleh Unit Resmob  di Kelurahan Lemo Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja 2 minggu lalu.

Pelaku BD ditangkap di Buntu buaya KelurahanTadongkon Kecamatan Kesu Kab.Toraja Utara  berdasarkan hasil penyelidikan dari Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik melalui kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, SH membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut.

“Saat dilakuan penangkapan Pelaku tidak melakukan perlawanan dan  saat ini sudah diamankan di Polres Toraja  guna proses penyidikan selanjutnya,” ungkap AKP Jon.

Penyidik dan Unit Resmob saat ini juga masih melakukan pengembangan terhadap  kasus-kasus lain yang mungkin terkait dengan Pelaku yang saat ini diamankan di Polres Tana Toraja. (Sumber: Polres Tator/yoel)

Komentar