RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UATARA,–Tiga remaja diamankan personil Polsek Rantepao Polres Tana Toraja yang kedapatan berada di dalam satu kamar di sebuah rumah Kos yang berada di Lingkungan Lampan Lembang Buntu Tallunglipu KecamatanTallunglipu Kabupaten Toraja Utara, Senin (20/5/2019).
Penggerebekan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao Brigpol Herman Rerung bersama Personil Sek.Rantepao yang dipimpin Panit Patroli Ipda Ayub Sampe berdasarkan laporan dari masyrakat yang merupakan pemilik rumah kos tersebut.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak Bhabinkamtibmas bersama personil Sek.Rantepao langsung mendatangi rumah kos tersebut dan didapatkan tiga orang anak muda di dalam satu kamar sedang tidur bersama yakni 1 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yakni Lel. YF (19), Per. NDL (19) dan Per. DWS (17) yang ketiganya beralamat di Kecamatan Rantepao.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik rumah kos agar rumah kos tersebut agar ditutup saja, mengingat pemilik rumah kos tinggal cukup jauh sehingga sangat sulit melakukan pengawasan.
Kapolsek Rantepao Polres Tana Toraja Kompol Marthen Buttu membenarkan penggerebekan tersebut. Ia juga mengatakan, bahwa hal itu didasarkan pada banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat kalau rumah kos itu sering digunakan oleh anak muda melakukan kegiatan maksiat yang sudah sangat meresahkan masyarakat disekitarnya.
“Saat ini, ketiga pemuda-pemudi tersebut sudah ada di Polsek Rantepao untuk dilakukan pembinaan dan akan kita panggil orang tuanya agar mengetahui kejadian ini serta bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anaknya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Kompol Marthen. (Sumber: Polres Tator/Yoel)
Komentar