oleh

Lagi-lagi, Paripurna Interpelasi Diskors, Masyarakat Toraja Utara Tak Sabar Menunggu Hasilnya

Torayapos.co.id- Toraja Utara,–Rapat paripuna interpelasi persetujuan materi usulan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya kembali diskors, Jumat (19/8/2022) di lembaga DPRD Toraja Utara.

Hal ini dikarenakan tidak korumnya kehadiran anggota DPRD, yakni 50 % plus 1 dari 30 anggoata dewan yang ada.

Diketahui,  ketiga fraksi pengusul materi interpelasi yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra. Untuk Fraksi Nasdem beranggotakan 6 orang, Fraksi PDI Perjuangan beranggotakan 4 orang dan Fraksi Gerindra juga beranggotakan 4 orang.

Namun dalam rapat kali ini, dari fraksi Gerindra yang beranggotan empat orang, hanya dihadiri  Marthen Bida, sementara anggota lainnya yakni, Israel Makole, Stepanus Mangatta dan Agustinus Pongmasak tak hadir.

Rapat Paripurna interpelasi ini dipimpinpin oleh Semuel T Lande dan didampingi oleh ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rantesiama.

Semuel T Lande mengajukan pertayaan bahwa apakah ketiga fraksi pengusul interpelasi setuju untuk dilanjutkan? Dari keterwakilan dua fraksi yakni Fraksi Nasdem dan PDI Perjuangan mengatakan setuju dan konsisten dengan materi interpelasi yang diusulkan untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme.

Sementara dari Fraksi Gerindra, yang hadir hanya Marthen Bida, Marthen bida mengatakan bahawa secara pribadi tetap konsisten setuju dilanjutkan interpelasai, dan dirinya tidak berani mewakili fraksinya untuk menyatakan setuju.

“Karena kami empat orang di Fraksi Gerindra, dan hanya saya yang hadir maka secara pribadi saya mengatakan usulan materi interpelasi setuju dilanjutkan, dan saya tidak berani mengatakan atas nama frakasi setuju karena masih ada 3 anggota yang tidak hadir,” jelas Marthen Bida dalam rapat itu.

Karena rapat tidak korum, pimpinan sidang Semuel T Lande mengatakan rapat hari ini diskors, namun diharapakan agar rapat paripurna interpelasi ini dapat dilanjutkan minggu depan, sebab selama ini skors rapat interplesai cukup menjenuhkan karena waktunya cukup panjang atau lama.

Untuk itu, lanjutnya, diharapakan rapat paripurna interpelesai ini sudah dapat dilakukan minggu depan, sebab masyarakat sudah tidak sabar menunggu hasil  final dari rapat interpelasi ini.

“Ada tiga fraksi pengusul materi interpelasi, sesuai aturan, karena sudah diusulkan maka dilanjutkan dalam rapat paripurna untuk meminta persetjuan dari ketiga fraksi itu apakah dilanjutkan atau tidak. Fraksi Nasdem dan PDI Perjuangan sudah menyatakan dengan tegas bahwa setuju dilanjutkan, sementara Fraksi Gerindra belum ada persetujuan, maka dalam rapat berikutnya jika Fraksi Gerindra tidak setuju dilanjutkan usulan materi interpelasinya maka harus memasukkan surat secara resmi untuk penarikan materi usulan interpelasainya itu,” kunci Semuel T Lande dalam penutupan sidang itu.

Untuk ditehui, hak interpelasi, adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada bupati mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (yoel).

Komentar