Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai hari ini, Sabtu (20/8/2022) melakukan pembongkaran bagunan aset pemerintah dalam area Art Center Rantepao.
Pembongkaran tersebut, dimaksudkan pemerintah daerah untuk memperlancar proses pembangunan alun-alun kota Rantepao, dan juga pembangunan gedung perpustakaan yang kini sedang dalam proses pembangunan.
Nampak sejumlah petugas Satpol PP, TNI dan Polri lakukan penjagaan dalam proses pembongkaran yang dimulai dari bangunan Kantor Kelurahan Penanian.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Pemkab Toraja Utara, Robianto Popang yang hadir langsung di lapangan mengatakan, bahwa sesuai kewenangannya melalui OPD yang dipimpinnya, maka terkait dengan pembongakaran bangunan hanya pada bangunan aset pemerintah yang ada dalam wilaya art center, namun tidak keseluruhan dibongkar.
“Bangunan aset pemerintah yang tidak dibongkar dalam area art center ini hanya tiga, yakni gedung museum, gedung kantor perpustakan dan tugu pongtiku, diluar dari itu akan dibongkar habis,” jelasnya di depan awak media.
Sementara untuk lapak yang ada di pasar sore dalam area Art Center Rantepao penertibannya akan menyasul kemudian.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Pemkab Toraja Utara, Rianto Yusuf Sangkelo, menyebutkan bahwa pihaknya (Satpol PP) sudah siap akan melakukan penertiban terhadap bangunan lapak yang ada di sekitar area Art Center, tinggal menunggu perintah atasan.
Dijelaskan, yang ditertibakan nanti adalah seluruhnya lapak-lapak yang ada di Pasar Sore (area Art Center Rantepao). Penertiban bangunan lapak-lapak ini demi pelaksanaan pembangunan alun-alun maupun gedung perpustakaan .
Terkait dengan kesiapan atau prosedur yang dilakukan dalam penertiban ini, Rianto dengan tegas mengatakan bahwa pihak satpol PP semunya tahapan sudah selesai.
“Kalau misalnya pimpinan perintahkan besok dilakukan penertiban, ya besok kita turun untuk penertiban, jadi intinya kita sudah siap dan tinggal menunggu perintah pimpinan.Yang penting semua persiapan pelaksanaan penertiban kita sudah siap,” jelasnya.
Ditanya apakah sudah ada sosialisasi kepada para pedagang yang terdampak dengan penertiban? Rianato menjawab, sosialisasi sudah dilakukan, dan akan terus dilakukan sampai pada pelaksanaan penertiban.
Untuk itu, ujar Arianto, dirinya berharap kepada para pedagang dalam lokasi yang akan ditertibkan nanti agar bisa segera mengambil tempat apakah di pasar Pagi atau Pasar Bolu, ataupun ada tempat lain yang dipikirkan atau dicari oleh masyarakat (pedagang) sendiri.
“Pemerintah daerah hanya menyediakan dua tempat untuk relokasi pedagang pasar sore yaitu pasar Pagi dan Bolu. Jumlah lapak yang akan ditertibkan nanti ada sebanyak 82 ditambah dengan pedagang lain dalam lokasi art center,” kunci Arianto.
Sebelumnya, para pedagang sore menyampaikan aspirasinya di DPRD Toraja Utara. Mereka meminta agar pemerintah daerah memberikan atau mencarikan tempat yang layak untuk relokasi.
Terkait dengan aspirasi tersebut, Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, mengatakan bahwa karena aspirasi disampaikan ke lembaga terhormat (DPRD) maka aspirasi tersebut harus direspon positif, sebab ini menyangkut usaha mereka yang menggantungkan hidupnya pada usaha tersebut.
Untuk itu kata Nober, Pemerintah Daerah punya kewajiban melindungi, menjaga dan memikirkan secara manusiawi terkait dengan lokasi relokasi para pedagang sore, sehingga para pedagang dapat berusaha dengan baik untuk membiayai hidup keluarga mereka.
“Rencana pemerintah daerah untuk relokasi para pedagang sore akan ditempatkan di Pasar Pagi dan Pasar Bolu, tapi kedua lokasi ini tempatnya tidak memungkinkan karena ruanganya sangat sempit. Kita sampaikan pada Pemerintah Daerah, bahwa jangan dulu buru-buru lakukan penertiban, sebab saat ini sedang terbagun komunikasi dengan salah satu pemeilik lahan untuk tempat relokasi mereka,” terang Nober Rante Siama. (yoel).
Komentar