oleh

Koperasi Merah Putih Kelurahan Penanian Resmi Terbentuk, Pemilihan Pengurus Demokratis

Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Koperasi Merah Putuh Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, resmi terbentuk melalui musyawarah mufakat dan pemilihan pengurus secara aklamasi, Senin (26/5/2025) di Aula Pertemuan Kelurahan Penanian.

Sebelum pembentukan Kopera Merah Putih ini, diawali penjelasan oleh Lurah Penanian, Emon Tumale didampingi Kapolsek Rantepao dan Staf Kecamatan Rantepao menyampaikan penjelasan terkait dengan maksud dan tujuan serta manfaat pembentukan koperasi merah putih di tingkat kelurahan.

Usai penjelasan, diberikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk mengajukan pertanyaan, pendapat dan usulan-usulan.

Hal hasil dari sesi tanya jawab ini, disepakati untuk membentuk Kopereasi Merah Putih Kelurahan Penanian sekaligus dengan pemilihan pengurus secara aklamasi serta jumlah simpanan pokok Rp 200.000 dan simpanan wajib Rp 10.000 per anggota.

Berikut daftar nama pengurus : Ketua Drs. Edi Kendek B Suma, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Citra Pong Pangala, Wakil Ketua Bidang Usaha Batara Kondong Allo, Sekretaris Russel Patulak,S.T.P dan Bendahara Yohana Lebang.

Kemudian untuk  ketua Pengawas  Emon Tumale (Lurah Penanian), Anggota Pengawas  Fredy Bato Arung, SE dan Drs. Yoel Rombe Datubakka.

“Koperasi Merah Putih Kelurahan Penanian sudah terbentuk mulai dari kepengurusan hingga pengawas. Yang hadir dalam pemebentukan koperasi ini sebagai anggota adalah pendiri koperesi. Kami pengurus akan segera mengurus legalitasnya sebagai dasar dalam pelaksanaan operasional oraganisasi  dan sejumlah kegiatan unit usaha di bawah naungan Koperasi Merah Putih Kelurahan Penanian,” terang ketua pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Penanian, Senin (26/5/2025). (yoel).

Komentar