Torayapos.com-Toraja Utara- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peran Desa Dalam Upaya Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Toraja Utara, Rabu (24 /6/2020)
Sosialisasi itu dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Elisabet R. Zakaria, didampingi Kepala Dinas DPML Kabupaten Toraja Utara Ritha Rasinan, sekaligus keduanya sebagai pemateri.
Elisabet menyampaikan materi dengan judul “Isi Piringku” yang menganjurkan konsumsi pangan tiap kali makan. Katanya, program “isi piringku” merupakan perubahan dari program lama yang dikenal dengan istilah “4 sehat 5 sempurna”.
Program lama 4 sehat 5 sempurna ini, ujar Elisabet sudah kurang tepat dalam memenuhi gizi seimbang, sehingga dirubah dengan program baru yakni “isi Pringku” merupakan gambaran porsi mendalam, yakni meganjurkan satu piring terdiri dari 50% sayur dan buah 50% sisanya karbohidrat dan protein.
Yang dimaksud gizi seimbang, imbuh Elisabet, ialah makanan yang dikonsumsi individu dalam satu hari beraneka ragam dan mengandung zat tenaga, zat pembangun dan zat pengatur sesuai kebutuhan tubuh.
“Mari kita bersinergi dalam pencegahan stunting, sebab pencegahan kepada Stunting ini demi untuk masyarakat, Toraja Utara,” ajak Elisabet dalam sosialisasi tersebut.
Sementara Ritha Rasinan membawakan materi tentang Peraturan Bupati Terkait Peran Desa Dalam Upaya Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Toraja Utara.
Diketahui, sosialisasi ini merupakan tindaklanjuti dari kegiatan Aksi IV Stunting yang dipusatkan di Kantor Bupati Toraja Utara (eks. Hotel Marante) perkantoran Marante (23/06/2020) yang dibuka Sekretaris Daerah Pemkab Toraja Utara Drs. Rede Roni Bare, M. Pd. (basry)
Komentar