RANTEPAOPOS.ID-LUWU UTARA,– Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara (Lutra) intensif lakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR), yang telan anggaran sebesar Rp.6,4 Milliar.
Dalam proses penyidikan tersebut hingga kini belum ada tersangkanya.
“Masih dalam proses penyidikan, dan sampai saat ini belum ada tersangkanya, sebab untuk menetapkan tersangka tidak dengan serta merta, tapi perlu dukungan alat bukti yang cukup,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lutra Michael Pongsitanan pada media ini, Jumat (10/1/2020)
Dijelaskan, terkait kasus dugaan Korupsi GOR Lutra itu kan perlu didalami dulu dimana unsur dugaan suapnya, speknya hingga mark-upnya.
Katanya, mulai kemarin kasus dugaan korupsi GOR ini sudah tahap penyidikan dan kami sudah memeriksa tim teknis, yaitu pihak ULP Lutra serta pemeriksaan Kepala Seksi Perencanaan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Lutra sebagai saksi.
“Kita juga akan memanggil saksi-saksi lainnya, rencana kalau tak ada halangan yang mendesak minggu depan dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi yang dimaksud. Jadi sekarang ini, penyidik sedang mengebut penyidikan untuk penetapan tersangka,” pungkasnya. (yustus)
Komentar