Torayapos.com–Tana Toraja,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja gelar rapat bersama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (Bapenda) Pemkab Tana Toraja, Jumat,(3/10/2020) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Tana Toraj, Welem Sambolangi dari Fraksi Golkar didampingi Yohanis Lintin Paembongan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat itu membahas terkait dengan permohonan pinjaman anggaran sebesar Rp 30.000.000.000, (tiga puluh milyar rupiah) pemulihan ekonomi Nasional (PEN) untuk pemerintahan daerah.
“Kalau anggaran dana itu dipakai untuk pembangunan, kami tidak setuju,” hal itu disampaikan wakil ketua DPRD Tana Toraja Yohanis Lintin Paembongan mewakili Frkasi PDI Perjuangan.
Rapat permohonan pinjaman pemulihan ekonomi Nasional ini belum mencapai kata sepakat, sehingga dilanjutkan pada hari Selasa, 6 Oktober 2020 untuk menentukan hasil.
Terkait hal itu, Margareta Batara Mengatakan jumlah dana usulan anggaran sebesar 30 M itu akan digunakan dalam kegiatan fisik dalam pemulihan Covid-19
“Kegiatan kegiatan fisik yang tertunda 30 M sementara proses” tuturnya.
Wartawan: Efraim
Editor : Yoel
Komentar