Torayapos.com-Toraja Utara,– Dinas Perindustrian, Koperasi (Disperindkop) dan UMKM Toraja Utara melalui bidang koperasi kembali laksanakan pelatihan manajemen dan usaha koperasi/KUD kepada 35 ketua pengurus koperasi, bertempat di Aula Pertemuan Rumah Makan Ayam Penyet Rantepao.
Pelatihan ini berlangsung selama 3 hari, yakni dari Tanggal 12-14 November 2020, dengan nara sumber pada hari pertama adalah Jemi Pabisangan (Dosen Ekonomi dari UKI Toraja), dan pada hari kedua dan ketiga narasumbernya berasal dari Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Toraja Utara, Arung Buntu Lipa’ dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan daripada pelatihan ini untuk memberikan penguatan manajerial bagi ketua pengurus koperasi sebagai bekal dalam memajukan koperasi yang ditanganinya.
Untuk itu, Arung berpesan bagi semua peserta pelatihan supaya benar-benar mengikuti materi yang disampaikan dari narasumber. Sebab, ini penting agar dalam mengembangkan usaha koperasinya bisa tertangani secara profesional yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota koperasinya masing-masing.
Materi pada hari pertama (Kamis,12/11/2020) yang disampaikan oleh Jemi, yaitu manajemen usaha dan permodalan koperasi.
Jemi menyebutkan, koperasi punya prinsip dalam permodalan diantarnya, pengendalian dan pengelolaan koperasi harus tetap berada ditangan anggota dan tidak perlu dikaitkan dengan jumlah modal yang dapat ditanamkan oleh seseorang anggota dan berlaku 1 anggota 1 suara.
Juga, modal harus dimanfaatkan untuk usaha-usaha yang bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan anggota, balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas, koperasi memerlukan modal yang cukup untuk membiayai usahanya secara efisien, dan usaha-usaha koperasi harus dapat membantu pembentukan modal baru.
“Dalam sebuah koperasi sangat penting yang namanya kegiatan dalam fungsi perencanaan. Fungsi perencaan ini meliputi menetapkan tujuan dan target usaha, merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan target usaha tersebut, menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan, serta menetapkan standar atau indikator keberhasilan dalam mencapai tujuan dan target usaha koperasi,” kata Jemi di depan ketua pengurus koperasi. (yoel)
Komentar