oleh

Dihimbau Terapkan 3 M! Toraja Utara Tembus 107 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 

Torayapos.com-Toraja Utara,–Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali merilis, Selasa (15/12/2020), terjadi penambahan  pasien sembuh tujuh (7) orang, dan penambahan satu   (1)  konfirmasi positif Covid-19, serta 1 pasien konfirmasi meninggal dunia per tanggal 15 Desember 2020 , .

Satu warga yang ditetapkan  konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR/TCM RSUD Lakipadada, Tana Toraja

Rincian Pasien sebagai berikut; konfirmasi ke 107, Umur 31 Thn, domisili Lembang Paku, Kecamatan Denpina. Konfirmasi positif dengan disertai  Gejala .

Dan juga diinformasikan  bahwa Pasien  konfirmasi 105  telah meninggal dunia  pada tanggal  15 Desember 2020, dan telah dilaksanakan pemulasaran dan pemakaman sesuai protokol pemakaman covid19.

Pemkab Toraja Utara menyatakan Turut Berdukacita , dan mendoakan keluarga dikuatkan serta mendapat penghiburan dari Tuhan Yang Maha Pengasih.

Penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lainnya  lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19.

Dilaporkan juga bahwa Pasien konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh per tanggal 15 Desember bertambah sebanyak 7 (tujuh) orang.

Dengan adanya penambahan 1 konfirmasi  baru per tanggal 15 Desember 2020, maka keseluruhan Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini berjumlah 107 orang dengan rincian sebagai berikut :

Sembuh : 70

Rawat :   5

Isolasi  : 25

Meninggal :   7

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan mengikuti anjuran disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu : Rajin Mencuci Tangan dengan Sabun (dianjurkan selalu membawa hand sanitizer), Memakai Masker tiga lapis atau masker medis dengan penggunaan yang Benar saat beraktivitas di luar rumah dan senantiasa Menjaga Jarak minimal Satu Setengah Meter dari individu lain saat beraktivitas dan berinteraksi sosial di luar rumah.

Dihimbau kepada perantau yang karena ada kepentingan mendesak harus ke Toraja Utara  pada bulan Desember ini untuk memastikan dirinya tidak terkonfirmasi virus covid19 dengan membawa hasil swab pcr atau rapid tes antibodi / antigen terbaru, atau melakukan test saat tiba.

#torajautara12 #ingatpesanibu

#RajinCuciTangan #PakaiMasker

#JagaJarak

Kunjungi www.torajautarakab.go.id

Instagram : @pemkabtorajautara

Twitter : @pemkabtorut  (Sumber: LPDI – Komunikasi Publik Diskominfo.SP Toraja Utara)

Komentar