Torayapos.com-Toraja Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Toraja Utara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2020, bertempat di Misliana Hotel, Rabu (16/12/2020), kemarin.
Dari hasil rekapitulasi dan penetapan hasil suara, maka KPU Kabupaten Toraja Utara menetapkan Paslon nomor urut 1 Yosia Rintho Kadang dengan Yonatahan Pasodung memperoleh suara sebanyak 23.923 suara, Paslon nomor urut 2 Yohanis Bassang berpasangan Dedy Palimbong peroleh suara 60.614 suara dan Paslon nomor urut 3 Kalatiku Paembonan berpasangan dr. Etha peroleh suara sebanyak 52.706.
Sehingga dalam perolehan suara terbanyak dari 3 pasangan calon bupati Toraja Utara ini adalah pasangan calon nomor urut 2, kemudian menyusul pasangan calon nomor urut 3 dan terakhir pasangan calon 1.
Hasil rekapitulasi dan penetapan hasil suara maka diketahui total pemilih sebanyak 138.081 suara, kemudian suara sah sebanyak 137.243 dan tidak sah 838.
Ditambahkan, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19, dan disyukuri tahapan yang telah dilakukan dari pendataan pemilih dapat berjalan dengan baik di 546 TPS.
“Toraja Utara dapat melakukan pemilihan sesuai yang diharapkan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Kegiatan itu dihadiri seluruh anggota KPU Toraja Utara, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toraja Utara, Ketua dan Anggota Bawaslu,wartawan, PPK 21 Kecamatan, saksi pasangan calon bupati, dinas terkait dan personil keamanan TNI dan Polri. (tim).
Komentar