oleh

“Jaksa Menyapa” bersama Tokoh Masyarakat Bahas Kasus Bunuh Diri dan Perjudian di Toraja

Torayapos.co.id-Tana Toraja,– Menyoroti perkembangan kasus bunuh diri dan perjudian di Toraja, pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja gelar program Jaksa Menyapa di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Makale, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (24/2/2021).

Hadir dalam kegiatan ini  Ketua MUI Tana Toraja KH. A .Zhainal Muttaqin, Gereja Toraja Pdt. Oki Wenty Kombong, Tokoh Adat Romba’ Marranu Sombalinggi, Tokoh Adat Eric Crystal Ranteallo, Ketua KNPI Toraja Utara Bello Taran, dan kalangan masyarakat lainnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jefri P Makapedua dalam pengantarnya menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja melalui program “Jaksa Menyapa”  dengan  mengambil tema” menyoroti perkembangan kasus bunuh diri dan perjudian di Toraja”  merupakan salah satu kegiatan dari kejaksaan Negeri Tana Toraja. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk membuka diri dan bersinergi bersama masyarakat demi melihat kasus kasus yang sedang terjadi, untuk itu program “Jaksa menyapa” hadir dan ada  di tengah anda,”  jelas Jefri di depan berbagai tokoh masyarakat. 

Menariknya dalam program ini, sesi disksusi dibagi menjadi dua. Sesi pertama membahas tentang perekembangan kasus bunuh diri, kemudian sesi kedua tentang perjudian yang ada di Toraja.

Dari diskusi tersebut beberapa narasumber menyampaikan faktor pemicu marakanya bunuh diri di Toraja. Salah satu penyebabnya karena kurangnya komunikasi antara keluraga dan anak, mengalami stres tingkat tinggi diakibatkan kurangnya terbuka antara anak dan keluarga.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya bunuh diri terhadap anak, baik dari pemuda, remaja bahkan dewasa diperlukan  kerjasama yang baik serta memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat agar dapat terhindar dari persoalan bunuh diri.

“Perstiwa bunuh diri,  merupakan tugas dan fungsi kita sebagai Tokoh Agama, Tokoh Adat  dan pemerintah untuk memberikan pemahaman kesadaran kepada masyarakat, agar hal ini jangan terjadi lagi ke depannya,” jelas Jefri. 

Sementara dari Tokoh adat dan Tokoh Agama juga memiliki pemahaman yang sama dengan Jefri P Makapedua terkait dengan tangungjawab moral untuk menyadarkan masyarakat terkait dengan kasus bunuh diri.
Bukan hanya itu, juga soal perjudian, pihak Kejari  dan Tokoh Masyarakat mengingatkan masyarakat Toraja untuk meninggalkan kebiasaan perjudian,  karena selain dosa juga pelanggaran hukum.

“Menghargai hidup yang diberikan Tuhan, komunikasi yang baik antara orang tua dengan anak sangat penting dipelihara dalam keluarga. Banyak anak anak yang ingin berkomunikasi namun dikarenakan kesibukan dari orangtua sehingga anak terabaikan. Kita  harus memiliki kesadaran atau intropeksi diri, sebab manusia tidak bisa menyelesaikan masalahnya sendiri. Mari kita bangun keakraban bersama anak untuk menjamin hungan keharmonisan. Mari kita (Tokoh Masayarakat) mengajak masyarkat Toraja untuk meninggalkan kegiatan perjudian, sebab judi itu dosa,” demikian hasil kesimpulan atau kesepakatan para Tokoh Masayarakat Toraja dalam menyikapai kasus bunuh diri dan perjudian di Toraja melalui program “Jaksa Menyapa”.

Penulis: Efraim

Editor  : Yoel 

Komentar