oleh

45 CPNS Umum Toraja Utara Mengikuti Diklat Dasar Selama 51 Hari

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Umum golongan II dan III angkatan XIII Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kerjasama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan itu dipusatkan di Hotel Toraja Prince, Senin (20/06/2022) dengan peserta Latsar berjumlah 45 orang serta yang menjadi tenaga pengajar dari  Widyaiswara BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Asri Sahrun Said dan pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

“Selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti Latsar dan  diharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan bakat, keterampilan yang nantinya akan diterapkan di kantor dimana bekerja, selain itu utamakan kedisiplinan dalam bekerja dan menyadari diri bahwa kalian adalah seorang pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab di pundak,” kata Bupati dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Toraja Utara Dra. Kornelia Untung Seru, melaporkan bahwa Diklat pelatihan dasar CPNS golongan II dan III diselenggarakan dalam 1 (satu) angkatan, masing-masing selama 51 hari kerja atau 511 jam pelajaran dimulai pada tanggal 20 juni s/d 13 Agustus dengan peserta diklat meliputi golongan III sebanyak 42 orang, golongan II 3 (tiga) orang, berdasarkan jenis kelamin pria sebanyak 16 orang dan wanita 29 orang.

Dijelaskan, berdasarkan pengelompokannya maka  Dinas kesehatan 16 orang, Sekretariat Daerah 4 orang, Sekretariat DPRD  1 orang, Bapelitbangda  2 orang, BKPSDM  2 orang, Kesbangpol 1 orang, DPMPTSP  2 orang, Disperindagkop & UKM  4 orang, Dinas Perkimtan 1 orang, Dinas Kominfo  1 orang, Dinas Pertanian  5 orang, Dinas Kependudukan & Capil 1 orang, Dinas PU & Penataan Ruang  3 orang, Kec. Rantepao 1 orang, Dinas Kepemudaan dan Olahraga 1 orang.

“Struktur kurikulum pelatihan dasar CPNS yaitu : Kurikulum Pembentukan Karakter CPNS dan kurikulum penguatan kompetensi bidang tugas serta materi diklat seperti pembentukan sikap perilaku dan disiplin, akuntabilitas PNS, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, anti korupsi, manajemen ASN, whole goverment dan pelayanan publik serta yang menjadi tenaga pengajar dari  Widyaiswara BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan dan pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Toraja Utara,” jelasnya.  (rls/yoel).

Komentar