Torayapos.com-Toraja Utara,– Dinas Perindustrian, Koperasi (Disperinkop) dan UMKM Pemkab Toraja Utara laksanakan kegiatan pelatihan akuntansi bagi bendahara koperasi/KUD selama 3 hari yakni dari tanggal 3-5 Desember 2020.
Peserta latihan ada sebanyak 35 orang sebgai pengurus koperasi pada posisi bendahara yang ada di Toraja Utara, yang dilaksanakan di Restorant Ayam Penyet Rantepao.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM, Arung Buntu Lipa dalam sambutannya usai membaka pelatihan menyebutkan, tujuan daripada pelatihan ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dan ketrampilan bagi pengurus, khususnya pada bendahara terkait dengan sistem pengeloaan usaha koperasi dengan prinsip-prisip akuntansi.
Itu dimaksudkan, imbuh Arung, agar keuangan koperasi berjalan tertib sekaligus memahami ketentuan umum dalam sistem penyusunan laporan keuangan. Sebab, jika bendahara koperasi sudah memahami dengan baik maka laporan keuangannya pasti baik dan benar sesuai standart akuntansi yang berlaku.
Dalam pelatihan itu narasumbernya berasal dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak akademisi, juga akan menghadirkan pihak Lembaga Pengeluaran Dana Bergulir (LPDB) untuk menyosialisasikan program LPDB. (yoel).
Komentar