oleh

Warga Makale Belum Vaksin Tidak Dibolehkan Hadiri Acara Pesta

Torayapos.co.id-Tana Toraja — Dalam rangka percepatan vaksinasi covid – 19 untuk membentuk herd immunity TNI Polri melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Koramil Makale melakukan penegakan prokes serta memasang kertas himbauan pada acara adat Rambu Solo di Lingkungan Milan Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin (10/1/2022) kemarin.

Memasang kertas himbauan tertuliskan “Yang Belum Divaksin Dilarang Masuk” selain itu personil TNI Polri yang bertugas melakukan penegakan prokes terhadap para tamu undangan dengan menyediakan masker dan cairan hand sanitazer.

Menurut Briptu Marwansyah bahwa ia bersama personil Polsek Makale dan Babinsa Koramil Makale melakukan penegakan prokes terhadap para tamu acara adat rambu solo dilingkungan Milan, Kelurahan Kampen Kecamatan Makale.

“Hari ini kami melakukan monitoring dan pengawasan prokes pada acara rambu solo, kami juga memasang kertas himbauan tertuliskan larangan masuk bagi para tamu yang belum melakukan vaksinasi baik dosis I maupun dosis II,” ungkap Marwansyah.

“Bagi warga yang belum melakukan vaksinasi kami arahkan untuk ke Puskesmas terdekat atau kerumah sakit untuk melakukan vaksinasi covid -19,” tutup Bhabinkamtibmas Polsek Makale

Upaya yang dilakukan pihak kepolisian bersama TNI diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam pencapaian target vaksinasi nasional yaitu 70 % khususnya di wilayah Kabupaten Tana Toraja. (rls/yoel).

 

Komentar