oleh

Tujuan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Disparbud Gelar Pelatihan Managamen Home Stay

RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) gelar pelatihan managamen home stay, pondok wisata dan rumag wisata di Hotel Misiliana selam 3 hari, yakni dari Tanggal 26 s/d 27 Juni 2019.

Pelatihan tersebut dibuka resmi Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang,ST didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Toraja Utara, Harli Patriatno.

Yosia Rinto Kadang, ST merespon positif pelatihan managemen home stay ini. Ia mengatakan sangat penting dimana standarisasi home stay harus ditingkatkan demi kenyamanan wisatawan.

Selain itu, atraksi-atraksi di home stay dan di desa wisata harus diadakan dan diaktifkan sebab itu salah satu cara yang menarik dan menggairahkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Toraja Utara.

Yosia beri contoh, semisal mengajak wisatawan mengikuti kegiatan masyarakat setempat seperti memandikan kerbau, dan saat musim tanam padi wisatawan pun dapat diajak ikut menanam padi.

Ditambahkan, sarana prasarana home stay lebih ditingkatkan lagi, seperti standar toilet dan tempat tidur harus diperhatikan kerapihan dan kebersihannya.

Sementara Harli. P menuturkan baawa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan SDM pemilik home stay dengan memberikan materi Ruang Lingkup Home Stay, Tata Kelola Home Stay, Strategi Pemasaran, dan Etika penerimaan, pelayanan dan cara menjamu tamu.

Tentunya, kata Hali materi-materi tersebut diharapkan dapat dipahamai dan dimengerti oleh peserta guna menta kelola home stay dalam standar nasional, dan terlebih standar untuk wisatawan manca negara.

Selain harapan itu, lanjut Harli dapat meningkatnya pendapatan ekonomi masyarakat ke arah yang lebih baik jika terjadi peningkjatan jumlah wisatawan domestik maupun manca negara kedepan, dan juga meningkatnya kemampuan kapasitas dalam mengembangkan nilai wisata di desa..

Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang berasal dari unsur masyarakat umum yang tidak berlatar belakang pendidikan kepariwisataan, dan pengurus kelompok sadar wisata se-kabupaten Torut serta pemilik home stay,

Nara sumber berasal dari unsur pemerintah KabupatenTorut, Ketua ASITA, Ketua PHRI, Ketua HPI, Kadis Pariwisata, dan kabid Tata kelola dan pemberdayaan masyarakat.

Sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementrian Pariwisata RI tahun Anggaran 2019 melalui DAK Non Fisik. Dasar hukum pelaksanaan pelatihan ini adalah UU No 10 thn 2009 tentang kepariwisataan dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) Dinas Pariwisata KabupatenTorut tahun 2019.

Reporter : Basry

Editor : Yoel R Datubakka

Komentar