oleh

Tingkatkan PAD, Pemkab Toraja Utara Maksimalkan Pengelolaan TPR

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toraja Utara gelar rapat pembahasan tentang pengelolaan Tempat Penarikan Retribusi (TPR) di  kantor Gabungan Dinas Marante, Tondon,  dipimpin Bupati Toraja Utara,  Yohanis Bassang,  didampingi Kasat Lantas Toraja Utara, Semuel To’longan, Senin 26 Juli 2021.

Dalam rapat itu, bupati menekankan adanya keseimbangan anatara pelayanan kepada masyarakat dan penarikan retribusi.

“Mari kita memikirkan solusi dimana keseimbangan antara pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat maksimal dengan penarikan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas bupati.

Selain itu, kata bupati, harus ada Penataan Tempat Penarikan Retribusi (TPR).

“Tempat – tempat penarikan retrubusi harus ditata dengan baik, penempatan harus dititik yang strategis dan jangan sampai dapat merugikan para supir angkutan umum. Dengan pengelolaan yang baik serta penataan tempat penarikan retribusi dapat menutup kebocoran-kebocoran yang ada,” pungkasnya.

Akhiri sambutannya, bupati mengingatkan kepada Dinas Perhubungan agar memikirkan tersedianya tempat KIR atau uji kendaraan bermotor.

“Untuk Dinas Perhubungan agar menyediakan tempat KIR, usul saya lantai pertama atau di bawah Dinas Perhubungan itu cocok untuk tempat KIR. Untuk tenaga ahli KIR kita sudah ada, sehingga tempatnya harus dipikirkan,” kunci bupati (rls/yoel).

 

Komentar