Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar Operasi Patuh 2022, dan akan berakhir pada tanggal 26 Juni 2022 mendatang. Pada hari kelima sudah tercatat 89 penindakan yang dilakukan polisi terhadap para pengendara.
“Berdasarkan laporan harian pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Polres Toraja Utara pada hari Jumat, 17 Juni 2022, atau hari ke llima jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sudah mencapai 89 penindakan,” ungkap Kasat Lantas AKP Agussalim, Jumat (17/06/2022).
Dari jumlah pelanggran tersebut, kata AKP Agussalim, penindakannya berupa teguran tertulis. Diantara jenis pelanggaran itu adalah pengendara roda dua tidak menggunkan helm SNI, pengendara roda empat tidak menggunkan sabuk pengaman, melibih kecepatan, melawan arus lalu lintas dan menggunakan HP saat berkendara.
Kemudian, lanjut Kasat Lantas, di hari kelima Operasi Patuh ada satu kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 korban luka ringan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh 2022 hingga hari kelima dan selanjutnya tetap dilaksanakan melalui pendekatan secara humanis, dan sosialisasi bersifat edukasi, serta imbauan secara simpatik ke masyaraka secara langsung di lapangan,” kunci AKP Agussalim. (rls/yoel).
Komentar