Torayapos.co.id-Toraja Utara-Perusahaan Daerah Mekar Sejahtera akan mengadakan kerjasama dengan pemerintah Daerah kabupaten Toraja Utara dalam hal penertiban pelayanan parkir dan penarikan retribusi parkir tepi jalan dan terminal khususnya di kota Rantepao dan Bolu.
Kegiatan itu dipusatkan di Aula Gabungan Dinas Pemkab Toraja Utara di Marante, Rabu (24/2) dihadiri Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonandan stakeholder lainnya.
Direktur Perumda Salvinus Sawelinggi melaporkan di depan bupati mengatakan, kerjasama ini berdasarkan amanat Perda No 10 tahun 2019 khususnya pasal 6 tentang penarikan retribusi dan pengelolaan retribusi parkir dan terminal yang diamanatkan ke Perumda Mekar Sejahtera pada titik parkir yang sudah ditentukan Pemda dengan tujuan agar kendaraan berjalan dengan lancar, parkiran tertib dan pemberian pelayanan parkiran yang baik.
Sementara Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan saat membuka entray meeting mangatakan, sebagai daerah pariwisata, kita bersyukur dengan kehadiran Perumda Mekar Sejahtera untuk lakukan pelayanan parkir untuk tertib dan aman melalui keroordinasi dan kerjasama yang baik dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepolisian.
Anggota Komisi I DPRD Herman Pabesak, juga berharap agar dalam pelaksanaan kegiatan ini perlu koordinasi dan komunikasi eskternal, dan dari sisi regulasi pengawasan DPRD sebagai mitra pemerintah kan tetrap melakukan pengawasan.
Untuk itu, lanjut Herman, Pemkab Toraja Utara segera mencetak karcis parkiran melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), perlu pemasangan stiker pada kendaraan dinas/parkir berlangganan, dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum dilaksanakan penarikan tarif parkir tepi jalan umum dan terminal. Kiranya hal ini dapat menambah Pendapatan Daerah.
Tampak hadir anggota DPRD komisi III Yohanis R.L, Para Staf Ahli Yanice P, dan Yonathan M, Staf Khusus Bupati Aloisyus Lande, Kepala Bapenda,para kepala OPD dan kepala Bagian Setda, kasatlantas Toraja Utara.
Penulis: Basry
Editor : Yoel
Komentar