rantepaopos.id-Toraja Utara,– Pemerintah Kabupaten Toraja melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Toraja Utara akan menuntaskan pekerjaan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Karua, Kecamatan Balusu, Toraja Utara.
Sebelumnya, dalam TA 2018 lalu hanya dikerjakan sebagian dengan anggaran sebesar Rp. 2 M yang menyebabkan pekerjaan jalan menuju TP itu tidak bisa tuntas karena dananya tidak cukup.
Penuntasan jalan tersebut, dimaksudkan untuk kelancaran pengangkutan sampah ke titik TPA, sehingga tidak ada lagi tempat pembuangan dan penimbunan sampah yang sementara seperti yang terjadi selama ini.
“Tahun 2019 ini jalan ke TPA sepanjang 1,6 Km akan dituntaskan,” jelas Kepala Dinas PUPR Toraja Utara, Yorry R Lesawengan, Minggu (31/3/2019).
Ditambahkan, dana untuk pembangunan jalan menuju TPA itu dananya bersumber dari Dana Insentf Daerah (DID).
Terkait penyelesaian pekerjaan jalan menuju TPA ini, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Toraja Utara, Arung Buntu Lipa menyambut positif. Katanya semoga pekerjaan jalan menuju TPA ini secepatnya selesai.
Sebab, persoalan sampah merupakan hal yang penting untuk dipikirkan bersama (Pemerintah Daerah, DPRD dan masyarakat), termasuk hal penanganannya juga secara bersama-sama dengan cara saling mendukung.
“Kita harapkan pekerjaan jalan menuju TPA ini secepatnya dikerjakan dan selesai tepat waktu sehingga proses pembuangan sampah bisa lancar,” harap Arung, yang sering jadi sasaran sorotan tentang soal sampah. (yoel)
Komentar